jpnn.com, JAKARTA - Amnesty Internasional telah merilis hasil investigasinya tentang pelanggaran HAM oleh aparat keamanan. Hasilnya, pelanggaran terhadap masyarakat sipil paling banyak terjadi di Papua dan Papua Barat.
Dalam laporan Amnesty Internasional, setidaknya ada 69 kasus dengan 95 orang yang menjadi korban pembunuhan di luar hukum dalam kurun waktu 2010-2018 di Papua.
BACA JUGA: Fahri: 3 Tahapan Jadikan Polri Ujung Tombak Penegakan Hukum
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, hasil investigasi itu kurang adil. Pasalnya, lembaga tersebut tidak melihat berapa banyak aparat kepolisian dan TNI yang juga menjadi korban kekerasan di Papua.
"Masyarakat yang lain bagaimana? Polisi di sana bagaimana? Apakah polisi bukan manusia? TNI bukan manusia? Yang fair dong," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/7).
BACA JUGA: Polri Anggap Kritikan Masyarakat Sebagai Obat
Setyo menambahkan, anggota Polri di lapangan tidak pernah dididik untuk menjadi pembunuh. Melainkan, diciptakan menjadi pihak yang bertugas untuk melindungi masyarakat.
"Polri tidak dididik membunuh seperti itu. Polri dididik kembali untuk melindungi masyarakat," ucap Setyo.
BACA JUGA: Harapan Habib Aboe di Ultah ke-72 Polri
Dalam menjalankan tugasnya, Setyo menekankan, aparat memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tegas apabila melihat situasi yang mengancam.
"Kalau kami menghadapi ancaman yang sejajar pasti kami harus melakukan tindakan tegas dan terukur itu juga dilindungi undang-undang," tandas Setyo. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Terus Memburu Penembak Anggota Brimob di Papua
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan