JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyimpangan dana bantuan sosial sebesar Rp 26,8 miliar dari APBD Jawa Tengah tahun 2011. Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa kejanggalan penggunaan dana bansos di APBD Jateng itu sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I 2012.
"Dan sampai ditemukan oleh BPK, penyimpangan bansos ini belum ada kabar lagi. Sampai saat ini Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan kepolisian tidak melanjutkan temuan BPK atas audit semester I tahun 2012. Ini tentu mengecewakan publik," kata Uchok kepada JPNN, Selasa (14/5).
Dipaparkannya, dana bansos di APBD Jateng tahun 2011 dianggarkan sebesar Rp 396,8 miliar. Sementara realisasinya mencapai 96 persen atau sebesar Rp 384 miliar. Dari pos dana bansos itu ada realisasi bansos untuk kemasyarakatan sebesar Rp 26,9 miliar. "Tapi ada penyimpangaan sebesar Rp 26,8 miliar," sebutnya.
Uchok pun membeber modus penyimpangan dana bansos APBD Jateng yang menjadi temuan BPK itu. Di antaranya, ada nama dalam daftar penerima bansos yang alamatnya tidak bisa dikonfirmasi kebenarannya.
Atau, ada pula alamat rumah penerima dana bansos yang ternyata tidak ada penghuninya. Misalnya sebuah nama penerima bansos di Jalan Setiabudi Nomor 29 Semarang, yang mencantumkan nomer telepon 085865252607. "Setelah dicek ke lokasi dikatahui bahwa alamat tersebut merupakan rumah tinggal orang lain. Penghuninya tidak ada yang bernama seperti tertera di daftar penerima bansos," bebernya.
Bahkan, dalam daftar penerima bansos ada sebuah organisasi lengkap dengan alamatnya. Namun ketika dicek, alamat itu justru sebuah warung makan sekaligus tempat tinggal orang lain.
"Ada banyak temuan seperti ini. Ada alamat yang ketika dicek ternyata lahan kosong, bahkan ada yang alamatnya ternyata masjid," sebut Uchok.
Karenanya Uchok berharap persoalan bansos di APBD Jateng yang sudah jadi temuan BPK itu tidak dianggap sepele. Selain minta KPK turun melakukan penyelidikan, Uchok juga berharap DPRD Jateng proaktif mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi bansos APBD Jateng itu.
"Kalau DPRD tidak ikut mendorong, berarti ini indikasi DPRD tidak perduli dengan lenyapnya anggaran rakyat dalam bentuk bansos ini, dan malah ikut terindikasi melindungi penyimpangaan dana bansos ini," pungkasnya.(ara/jpnn)
"Dan sampai ditemukan oleh BPK, penyimpangan bansos ini belum ada kabar lagi. Sampai saat ini Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan kepolisian tidak melanjutkan temuan BPK atas audit semester I tahun 2012. Ini tentu mengecewakan publik," kata Uchok kepada JPNN, Selasa (14/5).
Dipaparkannya, dana bansos di APBD Jateng tahun 2011 dianggarkan sebesar Rp 396,8 miliar. Sementara realisasinya mencapai 96 persen atau sebesar Rp 384 miliar. Dari pos dana bansos itu ada realisasi bansos untuk kemasyarakatan sebesar Rp 26,9 miliar. "Tapi ada penyimpangaan sebesar Rp 26,8 miliar," sebutnya.
Uchok pun membeber modus penyimpangan dana bansos APBD Jateng yang menjadi temuan BPK itu. Di antaranya, ada nama dalam daftar penerima bansos yang alamatnya tidak bisa dikonfirmasi kebenarannya.
Atau, ada pula alamat rumah penerima dana bansos yang ternyata tidak ada penghuninya. Misalnya sebuah nama penerima bansos di Jalan Setiabudi Nomor 29 Semarang, yang mencantumkan nomer telepon 085865252607. "Setelah dicek ke lokasi dikatahui bahwa alamat tersebut merupakan rumah tinggal orang lain. Penghuninya tidak ada yang bernama seperti tertera di daftar penerima bansos," bebernya.
Bahkan, dalam daftar penerima bansos ada sebuah organisasi lengkap dengan alamatnya. Namun ketika dicek, alamat itu justru sebuah warung makan sekaligus tempat tinggal orang lain.
"Ada banyak temuan seperti ini. Ada alamat yang ketika dicek ternyata lahan kosong, bahkan ada yang alamatnya ternyata masjid," sebut Uchok.
Karenanya Uchok berharap persoalan bansos di APBD Jateng yang sudah jadi temuan BPK itu tidak dianggap sepele. Selain minta KPK turun melakukan penyelidikan, Uchok juga berharap DPRD Jateng proaktif mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi bansos APBD Jateng itu.
"Kalau DPRD tidak ikut mendorong, berarti ini indikasi DPRD tidak perduli dengan lenyapnya anggaran rakyat dalam bentuk bansos ini, dan malah ikut terindikasi melindungi penyimpangaan dana bansos ini," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Aparat Di Ladang Ganja
Redaktur : Tim Redaksi