"Potensi tindak pidana korupsi di hulu dan hilir migas serta transfer pricing di sektor pertambangan mineral tidak banyak tersentuh oleh penegak hukum," kata Tjatur melalui rilis, Minggu (11/11).
Mnurutnya, hal itu juga sudah disampaikannya saat menjadi keynote speaker pada acara Indonesia Focus Conference di Michigan State University (MSU), East Lansing, Michigan, Amerika Serikat, 9-10 November 2012. Acara yang diselenggarakan hasil kerjasama Persatuan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (Permias), The Asian Society for International Relations and Public Affairs (ASIRPA) dan Asian Studies MSU ini dihadiri oleh pelajar dan masyarakat Indonesia di Amerika Serikat, serta akademisi pemerhati Indonesia.
Menurut Tjatur, untuk lebih mengungkap dan bisa menyentuh korupsi di sektor energi dan sumber daya mineral memang diperlukan kerjasama antara penegak hukum. Seharusnya, kata dia, ada roadmap pemberantasan korupsi bersama antara KPK, POLRI dan Kejaksaan.
"Dan ada yang berkonsentrasi mencegah serta menindak kebocoran di sektor ini, karena potensi kerugian negara sektor ini sangat besar," ujarnya.
Ia juga menyatakan, pemerintah Indonesia perlu menata ulang kontrak-kontrak migas yang merugikan negara seperti Blok Tangguh dan Blok Cepu. Wakil Ketua Komisi III DPR itu juga mengatakan, negara harus berani beralih dari penggunaan energi yang mahal seperti minyak bumi ke energi yang lebih murah dan ramah lingkungan seperti gas dan energi terbarukan. "Hal itu berguna untuk menjamin keamanan energi masa depan," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Dukung Denny Indrayana Bersihkan Lapas
Redaktur : Tim Redaksi