Aparat Harus Seriusi Korupsi Sektor Pertambangan dan Energi

Minggu, 11 November 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Tjatur Sapto Edy, menyatakan, aparat penegak hukum harus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di sektor energi dan sumber daya mineral. Alasannya, selama ini korupsi di sektor pertambangan tak pernah tersentuh oleh aparat.

"Potensi tindak pidana korupsi di hulu dan hilir migas serta transfer pricing di sektor pertambangan mineral tidak banyak tersentuh oleh penegak hukum," kata Tjatur melalui rilis, Minggu (11/11).

Mnurutnya, hal itu juga sudah disampaikannya saat menjadi keynote speaker pada acara Indonesia Focus Conference di Michigan State University (MSU), East Lansing, Michigan, Amerika Serikat, 9-10 November 2012. Acara yang diselenggarakan hasil kerjasama Persatuan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (Permias), The Asian Society for International Relations and Public Affairs (ASIRPA) dan Asian Studies MSU ini dihadiri oleh pelajar dan masyarakat Indonesia di Amerika Serikat,  serta akademisi pemerhati Indonesia.

Menurut Tjatur, untuk lebih mengungkap dan bisa menyentuh korupsi di sektor energi dan sumber daya mineral memang diperlukan kerjasama antara penegak hukum. Seharusnya, kata dia, ada roadmap pemberantasan korupsi bersama antara KPK, POLRI dan Kejaksaan. 

"Dan ada yang berkonsentrasi mencegah serta menindak kebocoran di sektor ini, karena potensi kerugian negara sektor ini sangat besar," ujarnya.

Ia juga menyatakan, pemerintah Indonesia perlu menata ulang kontrak-kontrak migas yang merugikan negara seperti Blok Tangguh dan Blok Cepu. Wakil Ketua Komisi III DPR itu juga mengatakan, negara harus berani beralih dari penggunaan energi yang mahal seperti minyak bumi ke energi yang lebih murah dan ramah lingkungan seperti gas dan energi   terbarukan. "Hal itu berguna untuk menjamin keamanan energi masa depan," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Dukung Denny Indrayana Bersihkan Lapas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler