Aparat Keamanan Mediasi Kedua Negeri yang Bentrok di Saparua

Sabtu, 06 Januari 2018 – 15:55 WIB
Kedua kelompok yang bentrok di Saparua, Maluku Tenggara sepakat untuk berdamai. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

jpnn.com, AMBON - Aparat keamanan dan pemerintah setempat langsung bertindak cepat untuk mencegah meluasnya bentrok antarwarga di Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Jumat (5/1) dini hari. Mereka memediasi kedua kelompok warga yang bentrok yakni masyarakat Negeri Tuhaha dan Negeri Ihamahu.

“Sudah dilakukan mediasi yang dihadiri juga oleh Wakil Bupati Malteng, Kapolsek dan Danramil serta para raja serta pendeta,” kata Kapolres Pulau Ambon AKBP Sutrisno Hadi Santoso seperti dilansir Ambon Ekspres (Jawa Pos Group, Sabtu (6/1/2018).

BACA JUGA: Bentrok Warga di Saparua, 1 Tewas 4 Luka

Mereka yang hadir dalam mediasi di antaranya kepala Pemerintahan Negeri Tuhaha Yance Sasabone, Kepala Pemerintahan Negeri Ihamahu Agustinus Pattiha, Ketua Majelias Tuhaha Pdt JF Tupahamu dan Ketua Majelis Ihamahu Pdt L Sahetapy. Mereka menandatangani kesepatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan saling menjaga.

Kesepakatan itu disaksikan Kepala Kecamatan H Pattisahusiwa, Danramil Mayor Inf Suwandi Ellis dan Kapolsek AKP Fredy Djamal. Turut hadir dan saksikan langsung Wakil Bupati Malteng Marlattu Leleurry. Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Saparua Timur.

BACA JUGA: Bonek vs Pendekar Silat, Dua Tewas

Kesepakatan ini berisikan bahwa kedua belah pihak sepakat menjamin keamanan dan ketertiban kedua negeri, baik keselamatan jiwa maupun lalu intas orang, barang dan jasa, dan termasuk anak-anak yang saat ini bersekolah di Negeri Tuhaha.

Kedua belah pihak juga sepakat akan mengambil tindakan terhadap masyarakat masing-masing yang mencoba memprovokasi pada kedua negeri masing-masing. Selain, itu kata Sutrisno, upaya penyidikan untuk menuntaskan kasus ini secara hukum juga dilakukan.

BACA JUGA: Bentrok Warga di Garut, Satu Orang Kena Bacok, Dua Kendaraan Hangus

Hingga kini belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. “Proses hukum tetap berjalan. Belum ada pelaku yang diamankan. Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi. Walau sudah mediasi, proses hukum tetap berjalan,” tegas Sutrisno.

Diberitakan sebelumnya, bentrok dua kelompok tersebut menyebabkan 1 warga tewas dan 4 lainnya terluka. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/1) sekitar pukul 01.00 WIT.

Korban tewas diketahui bernama Melkianus Hitipeuw. Sementara yang terluka masing-masing Dominggus Sopacua (55), Daniel Pattinaya (35), Melkianus Lewerissa dan Enos Louhenapessy (50). Korban terluka kini sedang dirawat di Rumah Sakit dr Ishak Umarella, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Malulu Tenggara (Malteng).(JPG/ERM/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 1 Warga Dipastikan Tewas dalam Bentrok di Batang Merangin


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler