jpnn.com, BANJARBARU - Aparat Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di tempat hiburan, Jumat (14/8) malam.
"Sasaran kami sejumlah tempat hiburan malam (THM) seperti tempat karaoke dan tempat biliar agar pengunjung patuh protokol kesehatan," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso.
BACA JUGA: Anak Buah Anies Pergoki Karaoke & Bar Milik Ahmad Dhani Lakukan Pelanggaran PSBB
Menurut dia, masih ditemukan pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti tidak menggunakan masker.
"Kami berikan teguran keras agar berikutnya senantiasa menggunakan masker. Kalau tidak bisa patuh, tidak usah lagi ke tempat hiburan," kata Doni.
BACA JUGA: Wali Kota Solo Amuk Kepala Dinkop UKM
Doni juga mengingatkan pihak pengelola tempat hiburan malam agar dapat menerapkan protokol kesehatan di lingkungan tempat usahanya.
Menurut dia, ketegasan dari pihak pengelola penting agar pengunjung dapat mematuhi aturan yang diterapkan demi pencegahan penularan COVID-19.
"Kalau pihak pengelola tidak bisa menertibkan pengunjung untuk menggunakan masker dan menjaga jarak lebih baik tutup saja usahanya," kata Doni.
Kapolres pun meminta masyarakat dapat proaktif memberikan informasi jika mendapati adanya protokol kesehatan yang dilanggar yaitu melalui aplikasi Siharat+2.0 milik Polres Banjarbaru. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti