Aparat Penegak Hukum tak Perlu Takut Bongkar Alokasi Gas ke Trader

Selasa, 10 November 2015 – 11:15 WIB
Aparat Penegak Hukum tak Perlu Takut Bongkar Alokasi Gas ke Trader. Foto JawaPos.com

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI ) Boyamin Saiman mencurigai adanya permainan di balik pemberian keistimewaan kepada PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya, PT Pertagas. Keistimewaan yang dimaksud adalah bagi-bagi alokasi gas ke trader gas yang diduga menimbulkan kerugian negara. 

Karenanya, MAKI meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan. Tidak hanya  Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, tapi juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

BACA JUGA: Agar Bisnis Selaras dengan Filantropi

"Semua penegak hukum harus berani mengusut dugaan alokasi ke trader gas. Orang yang kerjasama dengan BUMN, seperti Pertamina, kan harus jelas baik dari sisi performa, kemampuan keuangan, tidak bisa alokasi gas diberikan sembarangan," tegas Boyamin di Jakarta, Senin (9/11). 

Boyamin mengatakan dengan pengalokasian diberikan ke trader gas yang hanya modal dengkul, maka sudah bisa dipastikan ada dugaan permainan. Namun, untuk membuktikannya penegak hukum harus segera menelisiknya. 

BACA JUGA: Lima Tempat Paling Angker di Indonesia yang Pantas Dikunjungi saat Perayaan Halloween

"Kebanyakan kan seringkali mereka para trader yang bermodal dengkul, permainan alokasi di daerah juga seringkali dilakukan di level pejabat setingkat bupati," katanya.  

Dia menambahkan, seringkali para trader yang diberikan alokasi itu kemudian tidak memiliki pembeli siapa. Belum lagi mereka sama sekali tidak memiliki bank garansi untuk jaminan.

BACA JUGA: Klik BCABisnis Hadirkan Kenyamanan Bersama Sriwijaya Air Group

Akibatnya lanjut Bonyamin, negara juga pada akhirnya dirugikan. Padahal gas merupakan sumber energi primer yang harus jelas peruntukan penggunaanya. 

"Selama ini keharusan menyediakan bank garansi, bahkan jika gagal tidak pernah di black list, tidak pernah diberi penalti, justu kemudian selalu diberikan alokasi lagi. Jika seperti itu patut diduga memang terjadi penyimpangan, sekarang ini alokasi-alokasi gas seperti itu makin tidak terkontrol," tegasnya.     

Sebelumnya Koordinator Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas juga meminta lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian Republik Indonesia untuk lebih serius menangani berbagai dugaan penyalahgunaan di sektor migas, termasuk juga dugaan penyalahgunaan yang dilakukan Pertamina, Pertagas dan para trader gas. 

Pasalnya, seringkali para trader gas hanya berbekal kedekatan politik saja, tanpa memiliki infrastruktur, kemudian tanpa berkeringat, bisa seenaknya masuk ke bisnis migas. 

"Sektor energi dalam arti pengembangan yang berindikasi menjadi kasus, masih terbatas. Penegak hukum harus memberi perhatian lebih pada penyimpangan sumber daya alam, termasuk sektor migas. Sayangnya, KPK saja sampai sekarang masih di sisi pencegahan, sementara Kejaksaan dan Kepolisian jauh tertinggal," ujar Firdaus. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonomi Melambat, Produsen dan Pemasaran Harus Tampil dengan Konsep Kuat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler