jpnn.com, BATAM - Salah satu unit apartemen di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dijadikan tempat produksi narkoba (rumah industri) berupa sabu-sabu cair.
Polisi yang menggerebek apartemen itu menangkap tiga orang pelaku.
BACA JUGA: Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram
Petugas juga menemukan sebanyak 68 botol dengan ukuran 500 ml, berisi sabu-sabu cair, dengan rincian 10 botol akan dibawa ke Palembang, 6 botol lainnya diproduksi, dan 52 botol sisanya berada di lokasi.
"Inilah yang akan kami dalami proses pembuatannya. Apakah yang bersangkutan memang otodidak, atau diajari, atau sudah pernah buat selain di wilayah Kepri ini," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Dony Alexander di Batam, Senin.
BACA JUGA: Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
Dia menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya tempat produksi narkoba dari masyarakat setempat.
"Kami akan dalami lebih lanjut lagi, ini adalah suatu kontribusi besar dari masyarakat kepada kami dengan memberikan informasi. Ini akan kami lanjuti agar dapat hasil yang maksimal untuk selamatkan bangsa Indonesia," tambah Dony.
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan keberhasilan Ditresnarkoba dalam pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Keberhasilan dalam meringkus kegiatan ini mengamankan beberapa tersangka, salah satu tersangka AR (laki-laki), IS (laki-laki), FM (perempuan) yang pernah jadi residivis," kata Pandra.
Dia memastikan hasil pemeriksaan lab dengan hasil positif berunsur metametamin. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bobby Nasution Bergabung dengan Gerindra, Simak Pernyataan Jokowi
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti