APBD Disetujui, Jokowi Kelola Dana Rp 49,9 Triliun

Senin, 28 Januari 2013 – 15:31 WIB
JAKARTA - Akhirnya APBD DKI Jakarta 2013 senilai Rp49,97 triliun akhirnya disetujui DPRD DKI Jakarta. Pengesahan dilakukan lewat rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (28/1).

Rapat paripurna dengan agenda pengesahan Perda APBD DKI 2013 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan itu juga dihadiri oleh Gubernur Joko Widodo dan jajarannya. Setelah meminta pendapat seluruh anggota dewan yang hadir, Ferrial secara resmi mengesahkan APBD 2013.

"Dengan ini maka rancangan peraturan daerah tentang anggaran daerah tahun 2013 sah menjadi Peraturan Daerah," kata Ferrial dalam rapat pengesahan APBD DKI.

Sebanyak 22 orang dari total 94 anggota dewan tidak hadir dalam rapat ini. Salah satu yang tidak hadir adalah anggota Komisi E DPRD DKI, Wanda Hamidah yang kini masih menjalani pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun, absennya puluhan anggota dewan ini tidak menghambat jalannya rapat. "Sesuai dengan tata tertib paripurna, rapat ini sah untuk dimulai dan apa yang diputuskan sah menjadi undang-undang," ujar Ferrial. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Minta Jokowi Perbanyak Fly Over

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler