jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri), Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya perlu terlebih dahulu melakukan langkah mediasi dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait, sebelum memutuskan langkah yang tepat bagi penyelesaian kisruh pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD DKI Jakarta 2015.
"Harus ada proses dialog dulu, ada norma aturan yang tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan (APBD) harus betul-betul efektif," ujarnya, Rabu (4/3).
BACA JUGA: Kemendagri Bantah Terima Salinan RAPBD DKI Versi DPRD
Menurut birokrat yang akrab disapa Donny ini, mediasi yang menurut rencana digelar, Kamis (5/3), akan membahas hasil evaluasi RAPBD yang telah selesai dilakukan Kemdagri, setelah sebelumnya diserahkan Pemprov DKI Jakarta, 23 Februari lalu.
"Insya Allah dalam waktu 6 hari, 112 halaman sudah selesai. Untuk itu kami kemudian memfasilitasi dan memediasi antara dewan dan gubernur. Mendagri punya otoritas klarifikasi dan merasionalisasikan anggaran yang sifatnya tidak efesien," katanya.
BACA JUGA: Bahas APBD DKI, Ahok Datangi Kemendagri
Evaluasi kata Donny, diperlukan untuk menguji kesesuaian dan konsistensi poin-poin dalam RAPBD, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.
Saat ditanya apakah dalam evaluasi Kemendagri menemukan adanya dana siluman, Donny mengatakan pihaknya tidak masuk pada wilayah tersebut. Kemendagri katanya, hanya mengkaji dari sisi efektivitas, efesiensi, kepatutan dan kewajaran dalam penggunaan anggaran.
BACA JUGA: Makanan Pemicu Hipertensi Ini Sangat Disukai Ahok
"Intinya APBD harus tetap ada. Enggak mungkin sebuah pemerintahan daerah tak punya APBD. Makanya sepakat APBD tidak boleh tersandera dinamika politik," katanya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saefullah Bantah Berikan Suap Rp 12,7 Triliun ke Ketua DPRD DKI
Redaktur : Tim Redaksi