Kemendagri Bantah Terima Salinan RAPBD DKI Versi DPRD

Rabu, 04 Maret 2015 – 09:22 WIB
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah menerima salinan RAPBD DKI 2015 versi DPRD. Kemendagri hanya menerima salinan RAPBD yang diserahkan pemerintah provinsi, sebagaimana prosedur yang berlaku.

"Konon katanya, mereka (DPRD DKI) menyampaikan dokumen RAPBD. Tapi kita tidak merasa menerima," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, Rabu (4/3).

BACA JUGA: Bahas APBD DKI, Ahok Datangi Kemendagri

Menurut birokrat yang akrab disapa Donny ini, Kemendagri menjalankan norma, prosedur dan tatacara terkait penyerahan RAPBD provinsi untuk kemudian dievaluasi.

"Harus ada dokumen lengkap mengenai itu. Demikian juga dengan klaim dokumen yang hilang dan tidak sampai, harus ada tanda terima resmi yang dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri," katanya.

BACA JUGA: Makanan Pemicu Hipertensi Ini Sangat Disukai Ahok

Sebelumnya, Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta, Muhammad Ongen Sangaji mengatakan, pihaknya telah menyerahkan salinan RAPBD 2015 versi DPRD ke Kemendagri. Bahkan untuk hal tersebut, Ongen mengaku ada tanda terimanya.

"Sebenarnya sudah dikirim dan tanda terimanya ada. Tapi nanti kita akan cek dulu," katanya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Saefullah Bantah Berikan Suap Rp 12,7 Triliun ke Ketua DPRD DKI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Haji Lulung Yakin Ahok Bakal Dipenjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler