APBD Jakarta 2023 Rp 83 Triliun, Fokus 3 Program Besar

Rabu, 30 November 2022 – 19:24 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfokuskan tiga program prioritas untuk dikerjakan pada 2023 nanti. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfokuskan tiga program prioritas untuk dikerjakan pada 2023 nanti.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan tiga program prioritas ini mendapat sebesar 41,27 persen anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA: Tambah Anggaran Program Bantalan Sosial, Jokowi Berkomitmen Meringankan Beban Rakyat

“Tiga program, yaitu pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi,” ucap Michael dalam keterangannya, Rabu (30/11).

Selain ketiga program tersebut, alokasi terhadap belanja pendidikan sebesar 21,09 persen dari APBD, sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan.

BACA JUGA: Pelantikan DPD LPM Sulteng Diwarnai Kegaduhan, ART: Kami Tidak Mengemis Anggaran

Kemudian alokasi terhadap standar pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47 persen APBD, sesuai dengan amanat UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kegiatan prioritas dalam pengendalian banjir antara lain untuk pembangunan infrastruktur seperti waduk, tanggul pengaman pantai, pengadaan pompa dan pintu air.

“Serta kegiatan operasional dan pascabencana berupa perawatan pompa banjir, saluran drainase, pengelolaan ruang terbuka hijau, dan lain-lain,” kata dia.

Di sisi lain, kegiatan prioritas dalam penanganan kemacetan antara lain untuk pembangunan infrastruktur pengurai kemacetan seperti proyek MRT, LRT.

Lalu, kegiatan operasional seperti penyaluran subsidi operasional Transjakarta, MRT, LRT, pelayanan angkutan bus sekolah, dan lain-lain.

Kemudian, kegiatan prioritas dalam rangka antisipasi dampak resesi ekonomi antara lain untuk penyaluran pangan murah (subsidi pangan), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata, dan sebagainya.

Diketahui, RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 telah disepakati DPRD dan Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (25/11) lalu.

APBD Tahun Anggaran 2023 yang disepakati sebesar Rp 83,78 triliun, naik Rp 1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler