jpnn.com, JAKARTA - Pengacara dan Ketua Forum Persaudaraan Muslim Kalimantan Timur Rasyid Ridla mengatakan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai salah satu provinsi terkaya di Indonesia dengan APBD yang masuk lima besar nasional.
Namun, menghadapi masalah infrastruktur yang cukup serius.
BACA JUGA: APBD Besar, Mengapa Masih Banyak Warga Kaltim yang Miskin?
Menurut Rasyid, berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kaltim masuk dalam daftar 10 provinsi dengan jumlah jalan rusak terbanyak di Indonesia.
“Fenomena ini mencerminkan sebuah paradoks, di mana anggaran besar tidak berbanding lurus dengan kualitas infrastruktur di daerah tersebut,” ujar Rasyid.
BACA JUGA: Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
Rasyid mengutip pemberitaan dari sebuah media online, bahwa Kaltim memiliki APBD sebesar Rp 24,5 triliun pada 2023, menempatkannya di peringkat kelima provinsi dengan anggaran terbesar se-Indonesia.
Namun, dengan anggaran sebesar itu, kenyataan bahwa banyak jalan yang masih rusak menjadi pertanyaan besar terkait efektivitas pengelolaan anggaran dan koordinasi di tingkat provinsi. Jalan rusak yang terus bertahan menunjukkan adanya kegagalan dalam aspek koordinasi antara pemerintah Kaltim dengan pemerintah pusat.
BACA JUGA: Survei Pilkada Kaltim: Elektabilitas Rudy-Seno 57,9 Persen, Kalahkan Isran-Hadi
“Tanggung jawab seorang gubernur tidak hanya pada pengelolaan anggaran provinsi, tetapi juga dalam memastikan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota masalah infrastruktur ini dapat diatasi dengan baik,” ujar Rasyid, Selasa (29/10).
Untuk diketahui, Kementerian PUPR, melalui program nasionalnya, terus mendorong perbaikan dan peningkatan jalan di berbagai provinsi.
Namun, di Kalimantan Timur, upaya ini tampak mengalami hambatan. Buruknya komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terhambatnya implementasi di lapangan.
“Koordinasi yang baik seharusnya bisa memastikan bahwa anggaran perawatan Jalan Nasional dari pusat dapat digunakan dengan optimal untuk perbaikan dan perawatan infrastruktur,” ungkap Rasyid Ridla.
Dengan status Kalimantan Timur sebagai provinsi yang telah menjadi wilayah lokasi ibukota negara, kondisi infrastruktur yang buruk tidak hanya memengaruhi kualitas hidup warga, tetapi juga mencoreng citra provinsi ini sebagai wajah ibukota baru Indonesia di kancah internasional.
Jalan-jalan rusak menjadi hambatan dalam distribusi logistik, mobilitas warga, serta berdampak langsung pada perekonomian di provinsi Kaltim.
“Menghadapi kenyataan ini, penting untuk melihat ke depan bagaimana provinsi ini dapat memperbaiki kondisi infrastrukturnya. Perbaikan infrastruktur tidak bisa dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pusat. Jika koordinasi dapat dilakukan dengan baik, tentu pemerintah daerah dapat memaksimalkan dukungan dari pusat untuk memperbaiki jalan di Kaltim dan memastikan akses yang lebih layak bagi masyarakat,” ujar Rasyid.
Rasyid menambahkan permasalahan jalan rusak di Kaltim seharusnya menjadi pelajaran penting tentang pentingnya koordinasi antarpemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Gubernur sebagai pemimpin daerah harus mampu berperan sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah-masalah yang terkait dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah pusat.
Sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat sangat diperlukan agar potensi besar Kaltim, baik dari segi anggaran maupun posisi strategisnya sebagai IKN, dapat dimaksimalkan demi kepentingan masyarakat.
“Kaltim memiliki kesempatan besar untuk menjadi daerah yang maju, namun tanpa infrastruktur yang baik dan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, potensi itu akan sulit diwujudkan. Dibutuhkan perencanaan yang matang dan koordinasi yang lebih solid agar provinsi ini bisa bangkit dari masalah infrastruktur yang telah bertahun-tahun menghantu,” ujar Rasyid.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari