jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy menyebutkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), akan lebih besar untuk infrastruktur dibanding penanganan Covid-19.
Diketahui, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 93 Tahun 2021 sebagai revisi dari Perpres No 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
BACA JUGA: Koasuransi Merah Putih Resmi Terbentuk
Melalui Perpres tersebut, pendanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bakal disuntik Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN.
Menanggapi hal tersebut, Icshanuddin mengatakan alokasi APBN untuk infrastruktur akan menjadi prioritas pada 2022 mendatang.
BACA JUGA: Ustaz Yusuf Mansur Ajak Ibu-ibu dan Remaja Putri Berinvestasi Emas
Sebab, lanjutnya, Indonesia memiliki batas akhir pinjaman utang negara pada 2022.
"Jadi, ada angka yang lebih besar. Pembiayaan infrastruktur dibanding pembiayaan Covid-19 karena memang 2022 adalah batas akhir pinjaman hutang luar negeri di atas PDB," kata Ichsanuddin kepada JPNN, Senin (11/10).
BACA JUGA: Selama PON Berlangsung, Satgas Covid-19 Sebut Kesadaran Prokes Papua Meningkat
Sebelumnya, Staf khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan ada kendala pada cash flow dari PT Wijaya Karya dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akibat pandemi Covid-19.
"Jadi hal-hal inilah yang membuat kondisi mau tidak mau supaya kereta api cepat tetap dapat berjalan dengan baik, kita harus minta pemerintah untuk ikut dalam memberikan pendanaan," tukas Arya.(mcr9/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih