APBN Akan Lebih Besar untuk Infrastruktur Dibanding Penanganan Covid-19, Ini Alasannya

Senin, 11 Oktober 2021 – 22:20 WIB
Ilustrasi - Waspada Virus Corona (COVID-19). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy menyebutkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), akan lebih besar untuk infrastruktur dibanding penanganan Covid-19.

Diketahui, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 93 Tahun 2021 sebagai revisi dari Perpres No 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

BACA JUGA: Koasuransi Merah Putih Resmi Terbentuk

Melalui Perpres tersebut, pendanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bakal disuntik Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN.

Menanggapi hal tersebut, Icshanuddin mengatakan alokasi APBN untuk infrastruktur akan menjadi prioritas pada 2022 mendatang.

BACA JUGA: Ustaz Yusuf Mansur Ajak Ibu-ibu dan Remaja Putri Berinvestasi Emas

Sebab, lanjutnya, Indonesia memiliki batas akhir pinjaman utang negara pada 2022.

"Jadi, ada angka yang lebih besar. Pembiayaan infrastruktur dibanding pembiayaan Covid-19 karena memang 2022 adalah batas akhir pinjaman hutang luar negeri di atas PDB," kata Ichsanuddin kepada JPNN, Senin (11/10).

BACA JUGA: Selama PON Berlangsung, Satgas Covid-19 Sebut Kesadaran Prokes Papua Meningkat

Sebelumnya, Staf khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan ada kendala pada cash flow dari PT Wijaya Karya dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akibat pandemi Covid-19.

"Jadi hal-hal inilah yang membuat kondisi mau tidak mau supaya kereta api cepat tetap dapat berjalan dengan baik, kita harus minta pemerintah untuk ikut dalam memberikan pendanaan," tukas Arya.(mcr9/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler