APBN Untuk Lapindo Lebihi Jatah Daerah Tertinggal

Rabu, 14 November 2012 – 07:20 WIB
MANADO--Semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jatim, masih mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah. Lewat APBN 2011 dan 2012, pemerintah sudah mengucurkan dana Rp 2,11 triliun untuk menanggulangi semburan lumpur yang menenggelamkan kawasan Porong dan sekitarnya itu. Dalam tahun anggaran 2013, jatah tersebut dinaikkan menjadi Rp 2,26 triliun.

"Alokasi anggaran itu masuk dalam anggaran infrastruktur APBN 2011, 2012, dan 2013," papar Yonathan S. Hadi, Kasubdit Analisis Ekonomi Makro dan Pendapatan Negara Direktorat Penyusunan APBN Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, dalam seminar Perkembangan Ekonomi Terkini dan APBN 2013 di Hotel Aryaduta, Manado, Selasa (13/11).

Menurut dia, jatah anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo lebih besar daripada alokasi anggaran untuk infrastruktur di daerah tertinggal (IDT). Dalam APBN 2012, pagu untuk IDT mencapai Rp 1,15 triliun dan pada 2013 Rp 2,05 triliun. Total anggaran untuk IDT yang dikelola Kementerian Daerah Tertinggal pada 2012 dan 2013 mencapai Rp 3,20 triliun. Sementara itu, pagu APBN untuk lumpur Lapindo pada 2012 dan 2013 mencapai Rp 3,79 triliun.

Yonathan juga memaparkan, selain penanggulangan lumpur Lapindo, anggaran infrastruktur dalam APBN dialokasikan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Pengembangan Wilayah Suramadu, BPKB Batam, serta BPKPB Sabang. Tapi, pagu anggaran semua badan itu lebih kecil daripada alokasi dana untuk lumpur Lapindo.

Untuk tahun anggaran 2012 dan 2013, Basarnas mendapat Rp 992,1 miliar dan Rp 1,67 triliun. Badan Pengembangan Wilayah Suramadu memperoleh pagu Rp 268,2 miliar pada 2012 atau hanya 17,49 persen dibanding pagu untuk lumpur Lapindo. Pada 2013, mereka diberi pagu Rp 399,6 miliar atau hanya 17,70 persen dari pagu lumpur Lapindo.

Pagu anggaran untuk BPKPB Sabang pada 2013 hanya 17,38 persen dari alokasi dana untuk Lapindo. Sementara itu, pagu untuk BPKB Batam pada 2012 dan 2013 adalah Rp 735,3 miliar dan Rp 885 miliar.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sam Ratulangi Manado Vecky Masinambow menyatakan, dana APBN yang dialokasikan untuk Lapindo mengkhianati rasa keadilan masyarakat. Sebab, sudah jelas bahwa bencana itu terjadi karena kelalaian PT Lapindo Brantas dalam melakukan eksplorasi. "Masyarakat sudah tahu, bencana itu akibat kegiatan PT Lapindo Brantas," ungkapnya.

Dia lantas membandingkan pagu anggaran untuk Basarnas dan BNPB yang lebih kecil dibanding alokasi dana untuk lumpur Lapindo. "Apakah wajar dan adil negara menanggulangi dampak atau bencana yang terjadi karena kegiatan korporasi?" kata Vecky. (myw/jpnn/c5/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Rahasiakan Identitas Tersangka Korupsi Plat Nomor

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler