APENI Dorong Penegak Hukum Pastikan Penambangan di Konut Berjalan Baik

Rabu, 24 Mei 2023 – 09:57 WIB
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pekerja Nikel Indonesia (APENI) Ridwan Laode Bona. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pekerja Nikel Indonesia (APENI) Ridwan Laode Bona mendorong aparat penegak hukum baik itu Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dibantu TNI harus memastikan bahwa kegiatan penambangan di Blok Morombo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara berjalan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami menyarankan agar penegak hukum turun tangan untuk memastikan tidak ada yang dirugikan dan kegiatan penambangan berjalan baik demi pemasukan untuk negara dan kemakmuran rakyat,” kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (24/5/2023).

BACA JUGA: Rugikan Negara, Penambangan Ilegal Harus Jadi Perhatian Semua Elemen Masyarakat

Menurut Ridwan, jika ada polemik terkait pertambangan maka sebaiknya diselesaikan secara baik-baik.

Pasalnya, menurut Ridwan, kenyamanan, keamanan serta kondusivitas investasi sangat penting dijaga. Hal ini sesuai amanat Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Desa Wadas Makin Kondusif, BBWS Bersama Warga Ukur Jarak Aman Penambangan

“Tujuannya agar mendapatkan nilai tambah dan lapangan pekerjaan untuk masyarakat,” ujar Ridwan.

Menurut Ridwan, yang perlu dipastikan ialah menjaga agar investasi di Konut tidak terganggu. Para investor pun merasa nyaman menanamkan modalnya.

BACA JUGA: Seorang Pekerja Tambang Hilang di Hutan Konawe Utara, Basarnas Kendari Bergerak

Untuk itu, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri, dibantu TNI, perlu memastikan kenyamanan investasi ini.

Selain itu, aparat penegak hukum memantau bahwa kegiatan penambangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

APENI menjelaskan dalam usaha pertambangan nikel, ada beberapa pihak yang terlibat, di antaranya perusahaan penambang nikel, perusahaan pembeli nikel dan masyarakat.

“Intinya, semuanya diatur dengan baik. Menurut saya, bagi penambang dan pembeli nikel memahami adanya operasional pengamanan dalam pengangkutan dan pembelian ore selama tidak memberatkan bagi semua pihak,” ucap Ridwan.

Intinya, kata Ridwan, pengusaha siap mengeluarkan cost operasional untuk kelancaran usaha baik itu usaha pembelian dan pengangkutan ore.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler