jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mendukung kebijakan pemerintah terkait pembangunan perumahan di sekitar kota besar.
Ketua DPD Apersi Jawa Barat Iswadi menyebut dukungan itu memang menjadi pekerjaan rumah besar bagi pihaknya.
BACA JUGA: Hunian di Wilayah Bogor dan Bekasi jadi Lokasi Paling Diburu
Menurut Iswadi, harus ada kerja sama dan kemitraan dari berbagai pihak.
"Tanpa kemitraan yang sinergi, program pengembangan perumahan di daerah itu sebuah pekerjaan yang sangat berat dan sulit, terlebih bagi kami para developer," kata dia, Sabtu (26/8).
BACA JUGA: Ini Kata Tina Toon Soal Rumah Ideal Generasi Milenial
Saat ini, aturan dan kebijakan masih sering kontradiktif antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal itu membuat kesulitan developer yang ingin mengembangkan perumahan.
BACA JUGA: Jokowi Resmikan Proyek Rumah DP Satu Persen di Kaltim
Dia mencontohkan tentang sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 64 tahun 2016 terkait penyederhanaan dan percepatan perizinan untuk pembangunan rumah tapak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menurut Iswadi, sosialisasi aturan tersebut sangat lambat.
Bahkan, aturan tersebut terkesan bertolak belakang dengan peraturan dan kebijakan pemerintah daerah.
Akibatnya, ketika pengembang mengurus perizinan untuk pembangunan rumah untuk MBR pemerintah daerah masih memperlakukan aturan yang sulit.
"Ketika kami menyodorkan tentang peraturan presiden nomor 64 tahun 2016 yang didukung oleh surat edaran Menteri Dalam Negeri No. 648/1062/SJ tanggal 27 Februari 2017 pemerintah daerah masih berkilah bahwa sosialisasinya belum sampai dan belum mereka terima," sambung dia.
Sementara itu, Ketua Apersi Banten Viqrousy Peabuana Sukma menerangkan, dengan segala kesulitan yang ada, mereka tetap berusaha menyukseskan program pemerintah itu.
"Langkah dan pandangan Apersi adalah mendorong pengembangan perumahan di wilayah penyokong kota besar, khususnya daerah tertinggal," kata dia. (yuz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Ini Pekerjaan Pagi, Siang, Malam
Redaktur & Reporter : Ragil