jpnn.com, BEKASI - Petugas Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap tiga pelaku begal saat hendak menjual sepeda motor hasil rampasannya, Rabu (10/2) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, penangkapan para pelaku bermula saat polisi mendapat informasi dari media sosial Facebook tentang penjualan sepeda motor Yamaha NMAX dengan harga sangat murah, yakni Rp 7 juta tanpa surat-surat.
BACA JUGA: 5 Pelaku Begal Sadis di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Masih Diburu
Polisi yang curiga sepeda motor itu hasil kejahatan pun langsung melakukan penyelidikan. Polisi menyamar sebagai pembeli motor tersebut.
Petugas kepolisian yang menyamar pun sepakar bertemu dengan tiga pelaku di Jalan Raya Jatiwaringin.
"Pada saat menyamar sebagai pembeli terjadilah transaksi tersebut. Pada saat terjadi transaksi, langsung kami sergap, kami amankan ke Polsek Pondok Gede," kata Santri dalam keterangannya yang diterima, Selasa (16/2).
Ketiga pelaku berinisial MSA (18), FR (17), dan NU (17) yang masih berstatus pelajar itu langsung jalani pemeriksaan di Mapolsek Pondok Gede.
BACA JUGA: Dua Pelajar SMP Jadi Korban Begal Sadis, Arif Tewas Bersimbah Darah
"Kesimpulannya bahwa motor tersebu adalah hasil begal, menurut keterangan mereka," ujar Santri.
Kepada polisi, tiga pelajar asal Jakarta Timur itu mengaku sepeda motor tersebut hasil aksi begalnya di daerah Kota Depok.
"Rumah alamat domisili mereka ada di Jakarta Timur, mereka beraksinya di Depok, terus melepasnya (menjual hasil curian) di Pondok Gede, maksudnya biar menghilangkan jejak," ujar Santri.
Kini, ketiga pelaku sudan mendekam di sel tahanan Mapolsek Pondok Gede. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi