Apes! Feriansyah Jual Motor Curian kepada Polisi

Selasa, 02 Oktober 2018 – 02:29 WIB
DICIDUK: Feriansyah dengan kaki berikat saat diringkus tim opsnal Polsek Balikpapan setelah berupaya melarikan diri ke Samarinda.Foto: Prokal/JPN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Feriansyah ditangkap polisi ketika menjual sepeda motor yang dicurinya dari Yunus Fayad.

Pria 32 tahun itu ternyata menjual motor curiannya kepada pihak berwajib melalui media sosial (medsos).

BACA JUGA: Ramlah dan Fransiska Memang Kebangetan, Parah!

"Kami mendapat laporan dari korban bahwa sepeda motor yang terparkir di depan rumahnya hilang dibawa kabur maling dengan cara merusak kunci kontaknya. Saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan," terang Kapolsek Balikpapan Selatan M Jufri Rana, Minggu (30/9).

Dia menambahkan, petugas yang sudah mengetahui Feriansyah menjual sepeda motor melalui medsos langsung menghubungi nomor telepon pelaku.

BACA JUGA: Cuma Pakai Tank Top, Wanita Seksi Kena Razia di Indekos

Polisi pun menyamar sebagai pembeli agar bisa menangkap Feriansyah.

Kedua belah pihak bersepakat bertemu di wilayah Manggar, Balikpapan Timur, Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Yuli Masih Simpan Amarah, Pak Eko Bersimbah Darah

Namun, Feriansyah langsung kabur saat mengetahui calon pembeli ternyata polisi.

“Dia meninggalkan sepeda motor korban di sana. Motor itu kami amankan dan anggota kami melanjutkan pengejaran," kata Jufri.

Dia menambahkan, tim gabungan dari Opsnal Polsek Balikpapan Selatan dan Reskrim Polsek Samarinda Sebrang akhirnya bisa menangkap Feriansyah.

Akibat perbuatannya, Feriansyah dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (pri/yud/prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonomi Kreatif di Balikpapan Masih Tertinggal


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler