jpnn.com, SITUBONDO - Satlantas Polres Situbondo menggelar razia kendaraan bermotor Operasi Zebra. Rencananya, kegiatan penertiban lalu lintas tersebut dilaksanakan hingga 12 November mendatang.
Bukan hanya warga sipil, polisi pun tidak luput dari razia itu. Sejumlah aparat penegak hukum yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan ditilang.
BACA JUGA: Suka Naik Motor Lewat Trotoar? Awas, ini Sanksinya
Seperti tampak dalam operasi yang dilakukan Kasatlantas Polres Situbondo AKP Hendrix K. Wardana dan Kasi Propam Ipda Budiarto di pintu masuk Mapolres Situbondo.
Setiap anggota polisi yang baru datang langsung dihentikan untuk dicek surat-surat kendaraannya. Hasilnya, tiga polisi diberi sanksi tilang karena tidak membawa STNK.
BACA JUGA: Kalangan ini yang Banyak Ditilang Polisi Surabaya
Hendrix mengatakan, tidak ada bedanya antara warga biasa dan personel polres. Karena itu, ketika kelengkapan kendaraan warga diperiksa, polisi juga diperiksa.
''Untuk anggota Polri, surat-surat yang diperiksa adalah SIM, STNK, KTP, dan KTA.
BACA JUGA: Masih Uji Coba, Pelanggar e-Tilang Belum Ditindak
Kelengkapan kendaraan juga harus sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI),'' paparnya.
Berdasar pantauan koran ini, razia yang dilakukan di halaman Mapolres Situbondo itu mengawali Operasi Zebra 2018.
Selesai merazia anggota polisi, Satlantas Polres Situbondo melaksanakan hal serupa di jalan raya.
Hendrix berharap, dengan adanya Operasi Zebra ini, pengendara roda dua maupun empat akan lebih mematuhi aturan lalu lintas.(zul/c4/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Perlu Antre Bayar Tilang, Cukup Klik Srintil
Redaktur & Reporter : Natalia