Apes, Wakil Walikota Ditahan Bersama Ribuan Napi Baru

Jumat, 05 Agustus 2016 – 20:13 WIB
Wakil Wali Kota Probolinggo Suhadak. Foto: Jawa Pos/JPG

jpnn.com - PROBOLINGGO--Wakil Wali Kota Probolinggo Suhadak kini telah menjadi penghuni Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng). Dia terjerat kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2009.

Kasipenkum Kejati Jatim Romy Arizyanto menyatakan bahwa penahanan tersebut berlaku untuk 20 hari ke depan. Tujuannya, agar tersangka dalam itu tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan tindak pidana lagi.

Kendati merupakan seorang pejabat, di rutan Suhadak tidak diistimewakan. Sebagai penghuni anyar, dia harus menjalani tata tertib seperti penghuni lainnya.

BACA JUGA: Tertangkap Berkat Jualan di Facebook

"Sama perlakuannya (dengan tahanan lain). Di karantina dulu, nanti baru dipindah di blok," kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya Jumadi.

Menurut dia, jumlah penghuni rutan dari hari ke hari terus bertambah. Blok karantina sebagai sarana bagi penghuni baru untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) itu pun penuh. Meski demikian, Suhadak dan rekan harus berada di sel tersebut sekitar sepekan ke depan.

"Biasanya, jika memang sudah sangat penuh, kami bongkar (pindah)," tuturnya.

Sebagai penghuni baru, Suhadak harus menyesuaikan diri dengan kondisi di bui. Jumadi pun selalu memberi nasihat agar para penghuni saling memiliki rasa tenggang rasa yang tinggi. Dia yakin para penghuni yang belum pernah dipenjara akan kaget saat dimasukkan rutan.

"Biasanya bisa tidur di tempat empuk dan longgar, sekarang harus berimpit-impitan dengan teman. Itu yang harus dimengerti," ujarnya.

BACA JUGA: Polisi Nyaris Dihakimi Massa Lantaran Diteriaki Maling

Jumadi menegaskan, aturan yang sama diberlakukan untuk semua penghuni penjara tanpa memandang status atau jabatan yang mereka sandang sebelumnya. Kapasitas rutan sebenarnya hanya untuk 504 orang. Tetapi, saat ini penghuninya telah mencapai 2.224 orang. Yakni, terdiri atas 2.058 orang tahanan dan 166 narapidana (napi).

 Mereka harus rela berdesak-desakan di dalam penjara, berbagi tempat untuk tidur sambil menunggu kejelasan nasib dalam perkara yang menjerat mereka. (may/c20/ami/flo/jpnn)

BACA JUGA: Astaga! Bapak Ini Nekat Menjambret saat Bonceng Anak Istri

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Minta Ayah Cabulnya Dihukum Seumur Hidup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler