APHI: Dampak Pembekuan Izin Pengolahan Hutan Industri Mengkhawatirkan

Selasa, 29 Desember 2015 – 23:37 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto menyatakan khawatir terhadap pembekuan izin usaha pengolahan industri oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebab, pembekuan tersebut akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemutusan kontrak kerja dengan supplier.

“Kami khawatir ini akan berdampak pada PHK (pemutusan hubungan kerja, red) serta pemutusan kontrak kerja sama dengan kontraktor dan supplier,” kata Purwadi Soeprihanto, di Jakarta, Selasa (29/12).

BACA JUGA: Jokowi Didesak Bangun Kilang Gas Blok Masela di Darat

Dia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 1 juta tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung yang terserap dalam kegiatan pembangunan hutan tanaman industri.

Situasi tersebut, kata dia, juga berpotensi membuat keresahan di kalangan karyawan dan masyarakat sebagai tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.

BACA JUGA: Berbahaya! Inilah Dampak Pembekuan Izin Industri Kehutanan

‘Dampaknya juga serius berupa turunnya pasokan bahan baku industri, terutama serpih dan bubur kayu. Indikasinya, pasokan bahan baku kayu dari hutan tanaman industri pada Triwulan III tahun 2015 sebesar 6,56 juta m3 turun 29 persen dibandingkan Triwulan II sebesar 9,26 juta m3,” katanya.

Selain itu, Purwadi memprediksi ada penurunan penerimaan devisa hingga beberapa tahun ke depan. Bahkan, penurunan devisanya bisa mencapai USD 5,6 miliar.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Kece! Nilam Baba Rafi Luncurkan E-Book Womenpreneur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daripada Antre di Pelabuhan, Mending Baca Peringatan Ini Deh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler