Berbahaya! Inilah Dampak Pembekuan Izin Industri Kehutanan

Selasa, 29 Desember 2015 – 22:50 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Aris Yunanto menilai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai perusahaan industri kehutanan semakin kuat, menyusul pembekuan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beberapa waktu lalu. Dampak PHK massal tersebut, menurut Aris, akan berbahaya sekali jika tidak ditangani secara serius dan simultan.

“Jika dampak PHK nantinya sudah sampai pada tindakan destruktif, merusak pabrik dan fasilitas kerja, wah itu sangat berbahaya,” kata Aris di Jakarta, Selasa (29/12).

BACA JUGA: Kece! Nilam Baba Rafi Luncurkan E-Book Womenpreneur

Pemerintah dan semua pihak terkait, menurutnya sebaiknya mengantisipasi dampak PHK massal tersebut dan memikirkan langkah agar para tenaga kerja yang selama ini hidup dari industri kehutanan bisa tetap mendapatkan penghasilan untuk keluarganya. Pikirkan pencegahan dan tindakan yang berpotensi merusak iklim ekonomi.

Pengusaha, kata Aris, sebaiknya melakukan inovasi untuk menyesuaikan diri dengan keadaan.

BACA JUGA: Daripada Antre di Pelabuhan, Mending Baca Peringatan Ini Deh

“Pemerintah juga harus membantu pengusaha untuk melakukan perubahan dan eksistensi usahanya. Karena kontribusi dari para pengusaha kehutanan sangat tinggi bagi ekonomi masyarakat,” katanya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Menang Tender, Wika Garap Jembatan di Pluit City Jakarta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalankan Perintah Jokowi, Panglima Tinjau Pembangunan Jalan Mumugu-Wamena


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler