Apindo & Asosiasi Inventor Indonesia Berkolaborasi Dalam Hilirisasi Hasil Riset

Selasa, 16 Mei 2023 – 22:43 WIB
Sosialisasi invensi layak komersialisasi dari GRS BPDPKS' yang digelar hybrid, Selasa (16/5). Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi BS Sukamdani menyampaikan pemerintah sebenarnya memberi 'tax deduction' bagi industri yang ingin komersialisasi hasil riset. Namun syaratnya harus sudah paten.

"Inilah yang jadi kendala," ujar Hariyadi Sukamdani dalam webinar bertajuk 'Sosialisasi Invensi Layak Komersialisasi dari GRS BPDPKS' yang digelar hybrid, Selasa (16/5).

BACA JUGA: APINDO Ungkap Dampak Penerapan Zero ODOL di 2023, Mengkhawatirkan!

Dia mengaku senang bisa berkolaborasi dengan Asosiasi Inventor Indonesia (AII). Semua anggotanya adalah inventor yang telah memiliki paten. 

Jika ingin mengembangkan teknologi, ujarnya, sekarang sudah bisa tanya ke AII apakah ada riset patennya. 

BACA JUGA: Apindo Jamin Stok Minyak Goreng Aman Hingga Lebaran

"Jadi, enggak mulai penelitian dari bawah," ucapnya.

Dia mengakui banyak pengusaha yang lebih suka membeli teknologi dari luar negeri. Alasannya lebih praktis ketimbang memulai sendiri, padahal mereka tahu cara seperti itu tidak bagus untuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di tanah air.

BACA JUGA: Ganjaran Buruh Berjuang Jalin Kerja Sama dengan APINDO

"Semoga ke depan Apindo dan AII yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dapat bekerja sama dalam hilirisasi hasil riset untuk kesejahteraan bangsa," tuturnya.

Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Zaid Burhan Ibrahim menyambut rencana kerja sama tersebut. Sebab, pihaknya memiliki banyak riset dari Program Grand Riset Sawit (GRS), hasil kerja sama dengan mahasiswa, peneliti atau inventor dari perguruan tinggi maupun lembaga penelitian.

Sejak program GRS diluncurkan pada 2015 hingga 2023, ada lebih dari 200 hasil riset yang siap dihilirisasi. Dari jumlah itu, riset yang memiliki paten ada 50 judul, sambung Zaid.

Terkait bidang penelitian, Zaid Burhan menyebutkan antara lain bioenergi ada 50 judul riset, budidaya sawit dan turunannya 34 judul, pangan dan kesehatan 25 judul, dan lingkungan 74 judul.

"Hasil riset GRS ini bisa dimanfaatkan industri untuk komersialisasi. Tahun lalu, ada 7 judul riset GRS yang sudah kontrak dengan industri untuk hilirisasi," ujar Zaid.

Dia menegaskan BPDPKS adalah lembaga milik negara di bawah kewenangan Kementerian Keuangan.

Ajakan Ketua Umum Apindo untuk berkolaborasi pun disambut hangat Ketua Umum AII Prof. Didiek Hadjar Goenadi. Anggota AII adalah pemilik invensi, sehingga hal itu memenuhi syarat bagi industri untuk mendapat tax deduction jika ikut mengembangkan riset di tanah air.

"Tahun ini, ada 17 judul riset dalam program GRS yang dinilai layak oleh komite riset AII untuk  dikomersialisasikan. Semoga invensi itu menarik perhatian industri untuk dikembangkan lebih lanjut," ujar Prof Didiek.

Prof Didiek mengungkapkan kendala para inventor dalam proses komersialisasi produk adalah berhenti di TRL 7. Sementara, industri atau investor maunya kerja sama jika hasil penelitian sudah TRL 8-9.

"Karena itu, AII membantu para inventor agar tidak terjadi lagi 'syndrome of the death valley' atau lembah kematian. Hasil invensi itu akan kami tawarkan ke industri," ujarnya.

Prof Didiek menyebut 17 judul riset GRS yang layak komersialisasi sudah bisa diakses melalui website AII. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Apindo   Riset   Pengusaha   investor   investasi  

Terpopuler