APIP Diminta Ikuti Cara Irjen Kemendikbud

Selasa, 21 Mei 2013 – 13:12 WIB
JAKARTA--Temuan Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait indikasi korupsi di lingkungan instansi tersebut membuktikan bahwa peran pengawas internal sangat penting dalam mencegah korupsi. Hal ini mendorong perlunya independensi dan profesionalisme Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, profesionalisme dan independensi para irjen, inspektur, inspektur utama, serta aparat pengawas di pemerintah daerah sangat  dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Saya harap langkah seperti yang dilakukan Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga dilakukan oleh APIP di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah," kata Eko dalam keterangan persnya, Selasa (21/5).

Diingatkan, semakin besar anggaran yang dikelola instansi pemerintah sangat rawan terjadi korupsi. Untuk itu, APIP mestinya mengawal sejak perencanaan dan bukan hanya memeriksa di belakang.

"Saat ini KemenPAN-RB tengah menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP). Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi APIP di masa mendatang," terangnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo mengatakan ekspektasi dalam pengawasan internal ke depan bertombak pada pengelolaan keuangan negara yang baik. Harus dirinci penerimaan dan pengeluarannya.

“Bentuk pengawasan yang diperlukan adalah pengawasan skala mikro dan makro,” kata Mardiasmo. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Lantik Chatib Basri jadi Menkeu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler