“Rendahnya kepastian dalam penegakan hukum sering membuat para penyelenggara pemerintah di daerah mengalami keresahan dan ketakutan untuk mengambil inisiatif dan diskresi dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah,” kata Isran pada kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) di Depok, Selasa (31/7).
Kegiatan bertema “Pembangunan Daerah vs Penegakan Hukum Menuju Indonesia Baru” yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fisip UI di Gedung AJB UI juga dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Bupati Kutai Timur ini mengatakan akibat rendahnya kepastian hukum, banyak penyelenggara pemerintahan di daerah memilih diam terhadap pemenuhan kepentingan publik yang berkaitan dengan jabatannya.
"Mereka sering menjadi takut dan ragu. Kondisi seperti ini jika dibiarkan akan dapat menurunkan kreativitas, semangat inovasi, dan keberanian mengambil terobosan-terobosan demi kepentingan publik," ucapnya.
Isran menjelaskan seharusnya ada kepastian hukum yang jelas terhadap diskresi kepala daerah. Kata dia, kepastian hukum ini perlu agar penggunaaan hak diskresi tidak diinterpretasikan sebagai unsur penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang.
“Dengan cara tersebut, inovasi akan terpacu tanpa ada kekhawatiran menjadi obyek pelanggaran hukum. Diharapkan dengan adanya kepastian hukum dalam kegiatan yang bersifat inovatif tersebut dapat menghasilkan kebijakan daerah yang memprioritaskan kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Apresiasi KPK, Ingatkan Polisi Jangan Tutup-tutupi
Redaktur : Tim Redaksi