JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menolak jabatan wakil kepala daerah diangkat dari pegawai negeri sipil (PNS). Mereka tetap berkeinginan wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota dipilih langsung dalam satu paket dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).
"Untuk kesetaraan hubungan politik dan legitimasi kepala daerah dengan wakil kepala daerah, kami berpendapat format yang ada sekarang dipertahankan," kata Ketua Umum APKASI Isran Noor," saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, dipimpin Agun Gunandjar Sudarsa, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (5/7).
Penempatan wakil kepala daerah dari PNS tanpa mekanisme demokrasi Pemilukada, menurut Isran Noor akan memunculkan masalah legitimasi politik bagi wakil kepala daerah.
"Karena wakil kepala daerah tidak bisa secara serta-merta menggantikan kepala daerah jika sewaktu-waktu berhalangan tetap atau diberhentikan di tengah jalan. Konsekuensinya harus langsung dilakukan pemilihan kepala daerah bukan untuk melanjutkan masa jabatan yang akan digantikan, tapi untuk masa jabatan 5 tahun yang baru," jelas Isran.
Lebih lanjut, dia tidak memungkiri bahwa pengalaman selama ini banyak kepala daerah dengan wakil kepala daerahnya yang pecah kongsi karena perbedaan pandangan mengenai pembagian tugas, wewenang dan kewajiban.
Secara formal, tidak ada alasan terjadinya ketidakharmonisan antara kepala daerah dengan wakilnya. Mereka berada pada satu kontak kepemimpinan dan dipilih berpasangan. Kalau terjadi gangguan komunikasi diantara keduanya lebih disebabkan faktor kepribadian, konflik kepentingan dan ketidakterbukaan salah satu pihak untuk membicarakan masalah yang mereka hadapi, imbuhnya.
"Memang faktor beda kepentingan ini sangat mudah terjadi karena perbedaan partai dan ambisi politik yang mengarah pada persaingan. Ini biasa mengemuka pada saat menjelang Pilkada ketika kepala daerah dan wakilnya ingin maju dengan paket terpisah," ungkap Isran.
Pecah kongsi itu bisa dinetralisir jika antara kepala daerah dan wakil kepala daerah saling membuka diri untuk membicarakan semua kepentingan mereka berdua secara proporsional, ujarnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susun Database Kepegawaian, Instansi Wajib Pakai SAPK
Redaktur : Tim Redaksi