APKASI Tuntut Dana Bagi Hasil Pajak Ekspor CPO

Kamis, 05 Juli 2012 – 19:44 WIB

JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menuntut agar pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO) dibagikan ke daerah penghasil kelapa sawit. Dana bagi hasil pajak ekspor ini perlu untuk membiayai rangkaian aktivitas budidaya dan pengolahan perkebunan sawit yang ada di daerah.

Tuntutan ini terungkap dalam pertemuan APKASI yang digelar di Jakarta, Kamis (5/7). Turut pula, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Pramudjo, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan, Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Amar Arsyad,  dan para bupati pengurus dan anggota Apkasi di antaranya Bupati Pasamanan Mulyana W. Kusuma.

Ketua APKASI, Isran Noor mengatakan selama ini pengeloaan pajak ekspor CPO tidak pernah dinikmati oleh daerah penghasil sawit. Makanya ke depan, pajak ekspor CPO perlu dibagikan ke daerah penghasil untuk membenahi infrastruktur demi peningkatan perekonomian secara nasional.

Isran yang juga Bupati Kutai Timur menjelaskan masih banyak masalah yang dihadapi daerah untuk mengembangkan perekonomian khususnya di bidang perkebunan sawit. Di antaranya, kerusakan jalan dan jembatan, minimnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor usaha saeit, serta belum adanya proteksi terhadap petani sawit (plasma) jika terjadi penurunan harga sawit.
 
“Dengan adanya pertemuan ini diharapkan permasalahan yang dihadapi Pemerintah Daerah berkenaan dengan perkebunan kelapa sawit dapat ditemukan solusinya, karena peran Gabungan para pengusaha sawit ini akan sangat besar untuk mengakomodir masalah-masalah yang dihadapi serta diharapkan mampu membuat terobosan-terobosan,” kata Isran.

Diakui pula Isran, aktivitas budidaya dan pengolahan perkebunan kelapa sawit  telah berdampak langsung pada rusaknya infrastruktur jembatan dan jalan, baik jalan Negara, provinsi maupun kabupaten serta lingkungan sekitar dan jalur yang menghubungkan kawasan perkebunan dengan pelabuhan. Termasuk tempat-tempat yang dituju dalam pengangkutan sawit dan alat-alat produksi yang diperlukan.

“Makanya, biaya perbaikan dan pemeliharaan yang diperlukan  cukup besar dan selama ini semuanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, padahal daerah tidak mendapatkan Dana Bagi hasil (DBH) dari rangkaian aktivitas budidaya pengolahan perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.

Untuk itu, selain mendapatkan dana bagi hasil pajak ekspor CPO, Isran juga minta agar daerah diperkenankan menarik retribusi dari sektor perkebunan sawit.  Sebab, saat ini banyak daerah penghasil sawit yang justru kesulitan membangun daerahnya, terutama membangun infrastruktur.

“Ini menjadi perlu menjadi perhatian agar masyarakat tidak resah. Kalau kehadiran perkebunan sawit di daerah sebagai sesuatu yang tidak memberi manfaat apa-apa, tentu masyarakat tidak akan merasa ikut bertanggung jawab untuk membela, melindungi dan mengamankan kebun-kebun sawit itu jika terjadi kerusuhan sosial,” ucapnya. (awa/jpnn)
 
BACA ARTIKEL LAINNYA... Filipina Naik Peringkat, Yakin Modal Asing Tetap Masuk ke RI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler