jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Asosiasi PKL Indonesia (APKLI), Ali Mahsun, meminta pemerintah pusat agar pro terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).
Permintaan ini akan disampaikannya kepada Presiden Jokowi untuk mencabut visi ekonomi liberal yang dinilai merugikan rakyat dan para pedagang kaki lima (PKL) di tanah air.
BACA JUGA: Bang Yorrys Anggap Surat Peringatan Hanya Lucu-lucuan
"Kita sampaikan ke Presiden untuk kembali ke kita, jalankan UUD 1945. Pada kesempatan yang baik ini, saya sampaikan ke Presiden cabut kebijakan dereguliasi ijin ritel modern, yang sudah masuk pelosok kota, pedesaan, ini membunuh ekonomi rakyat kita," kata Ali di Jakarta, Selasa (2/5).
Untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, pihaknya juga meninta pemerintah mencabut ijin ritel modern yang semakin menggerus PKL.
BACA JUGA: Demi Nelayan, Cak Imin Menyatakan Siap Sebagai Penjamin
Pihaknya juga meminta agar Presiden Jokowi melakukan revolusi PKL Indonesia dengan mengeluarkan Instruksi Presiden ke pemerintah daerah merealisasikan Perpres 125 tahun 2012 tentang pemberdayaan PKL.
"Presiden harus beri perintah segera terbitkan Perda," ujarnya.
BACA JUGA: Fadli Zon: Sepuluh Parpol Sudah Cukup
Dia juga meminta agar Presiden Jokowi mewujudkan lima instrumen PKL, salah satunya menyediakan lahan usaha bagi PKL agar dapat diberdayakan.
"Kemudian kedua, Pak Jokowi atau pemerintah harus memastikan dana Rp110 triliun dana KUR untuk PKL, kemana alirannya, sebagian besar masih syarakatkan agunan untuk PKL," tuturnya.
Seharusnya jika dana Rp110 triliun itu bisa diaksek PKL lanjut dia, maka 15 juta ekonomi rakyat akan tercipta sehingga pengangguran dapat berkurang.
"APKLI menggugat agar negara hadir. Jangan revolusi Indonesia terjadi," tandasnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakinlah, Aksi 55 Bakal Tertib dan Damai
Redaktur & Reporter : Budi