Aplikasi Bagimu Negeri Disiapkan Membungkam Facebook, Instagram, dan Spotify

Sabtu, 07 Desember 2019 – 21:43 WIB
Ilustrasi ketiga aplikasi Facebook, WhatsApp dan Messenger. Foto : The Times

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kemkominfo), menggandeng perusahaan rintisan (startup) digital bidang media, Svara, menyiapkan aplikasi Bagimu Negeri untuk menggeser eksistensi aplikasi asing, seperti Spotify, Youtube dan Facebook di Indonesia.

"Aplikasi Bagimu Negeri adalah rumah yang nantinya mengagregasi keseluruhan konten-konten positif, agar dapat bersaing secara global, bukan membuka Facebook, Youtube dan Spotify," ujar CEO Svara, Farid Fadhil Habibi kepada Antara, di sela Rapat Koordinasi Sinergitas Program Bidang Komunikasi dan Informatika Tingkat Provinsi, di Jakarta, Jumat (6/12).

BACA JUGA: Facebook Minta Singapura tidak Batasi Kebebasan Netizen

Aplikasi Bagimu Negeri tidak hanya berisi berita positif yang edukatif, tetapi juga konten hiburan. Di dalam aplikasi ini juga terdapat live-chatting yang dapat dilakukan oleh pengguna dengan pembuat konten.

Selain itu, pemerintah juga telah bekerja sama dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) untuk berkolaborasi dengan 585 radio swasta yang bergabung di PRSSNI.

BACA JUGA: Kemkominfo Mulai Uji Regulasi IMEI di Batam, Ini Keuntungan dan Kerugiannya

"Semangatnya di Bagimu Negeri kontennya akan macam-macam... ada suara, video, teks, semuanya akan kita wadahi, audio pun ada macam-macam, musik, podcast atau streaming," kata Fadhil.

BACA JUGA: Instagram Haruskan Pengguna Memasukkan Tanggal Lahir

Fitur Bagimu Negeri
Aplikasi Bagimu Negeri memiliki tiga fitur utama yaitu "Home," "Social," dan "Library." "Home" menjadi rumah bagi para penyedia konten, salah satunya radio Cosmo. Selain live streaming, pengguna bisa melakukan live chatting dengan penyiar.

Selain itu, aplikasi Bagimu Negeri juga dapat menyiarkan radio secara visual, seakan-akan radio punya saluran tv sendiri. Tidak hanya itu, pengguna juga dapat menonton video musik dari lagu yang diputar.

Sementara itu, fitur "Library" menyimpan konten yang difavoritkan pengguna, fitur "Social" dibuat seperti media sosial di mana pengguna dapat berbagi dan mengunggah konten positif yang mereka buat sendiri.

"Dari Home, geser ke kanan ada fitur Sosial, berandai andai orang tidak lagi buka Facebook. Mirip medsos normal, tapi sekarang fokus ke audio dulu, nantinya akan bisa video, foto, teks, bisa share ke WhatsApp, misalnya playlist, dengan syarat harus saling berteman," ujar Fadhil.

Layaknya media sosial, pengguna juga dapat saling mengomentari konten, serta membubuhkan "like," dan berbagi konten ke pengguna lain dengan tombol "+."

Untuk dapat menggunakan aplikasi Bagimu Negeri, pengguna dapat terlebih dahulu mengunduh di Google Play Store. Untuk saat ini, aplikasi tersebut belum tersedia di Apple App Store. Setelah itu, pengguna dapat login dengan mendaftarkan nomor telepon.

"Aplikasi bagimu negeri ini baru disediakan untuk Android, App Store dan Web Play pun bisa, tidak ada isu untuk teknologi. Karena sifatnya baru gerakan tapi bisa segera ditingkatkan," kata Fadhil. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler