jpnn.com, JAKARTA - Sistem Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku telah memantau 3,8 juta titik yang tersebar di 494 kabupaten/kota di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Aplikasi yang memotret titik kerumunan ini sudah diluncurkan pada pertengahan September 2020 dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Duta Perubahan Perilaku.
BACA JUGA: Pak Doni Anggap 23 Presenter TV Membela Negara karena Terbitkan Mars Ini
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, sistem aplikasi ini melihat titik kerumunan orang yang dilaporkan oleh petugas di lapangan.
Selain itu, data masuk di dashboard tersebut dikumpulkan yang kemudian dilakukan analisa.
BACA JUGA: Kombes Sambodo Pengin Warga Jakarta Punya Masker Lebih dari Satu
Petugas melaporkan kerumunan dan memasukkan data sekaligus foto.
Misalnya kerumunan di pasar, mal, tempat wisata, dan tempat hiburan untuk memantau kepatuhan masyarakat yang rawan kerumunan.
BACA JUGA: Perintah Terbaru Kapolri Terkait Operasi Zebra di Tengah Pandemi Covid-19
"Aplikasi didesain khusus agar petugas lapangan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Duta Perubahan Perilaku langsung memantau. Para petugas tersebut langsung entry angka, setelah itu dianalisis, dan keluar hasil," ujar Dewi Nur Aisyah dalam talkshow 'Covid dalam Angka: Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku' di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis (29/10).
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, Duta Perubahan Perilaku yang terbentuk sejak September 2020 berjumlah 17.223 orang dari rencana sebanyak 28 ribu orang.
Petugas di lapangan melakukan sosialisasi perubahan perilaku dengan target spesifik untuk perubahan.
Adapun target yang disasar adalah petugas lapangan penyuluh KB, pendamping desa, dan juga datang door to door ke rumah target keluarga.
Sementara Duta Perubahan Perilaku, yang merupakan mahasiswa-mahasiswi, bertugas mendatangi tokoh-tokoh masyarakat, komunitas, pesantren, kantor, dan rumah makan.
"Mereka juga melaporkan hasil. Mereka juga harus jadi teladan. Mereka juga monitor kerumunan," jelas Sonny.
Sistem ini, kata dia, sudah menyatu dengan program perilaku pada Operasi Yustisi Satpol PP dan Kemendagri terkait laporan kegiatan pilkada akhir tahun ini.
"Aplikasi ini sementara baru sebatas untuk penggunaan android. Tetapi nanti kita akan berlakukan ke yang lain,” jelas Sonny. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga