Aplikasi Mentalku, Khusus untuk Urus SIM di Polda

Jumat, 29 Januari 2021 – 14:59 WIB
Direktur Lantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman bersama jajaran di Polda Jatim menunjukkan aplikasi 'Mentalku'. Foto: Ist/ngopibareng

jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur meluncurkan aplikasi 'Mentalku'. Aplikasi itu dibuat untuk mempermudah masyarakat yang akan tes psikologi saat membuat baru atau memperpanjang SIM secara online.

Direktur Lantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman, mengatakan, aplikasi tersebut sudah disesuaikan dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 36 dan 37 tentang persyaratan bagi para pendaftar yang baru maupun perpanjangan SIM, yakni sehat jasmani dan rohani. 

BACA JUGA: Berikut Lokasi 5 Gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya

"Masyarakat Jatim bisa melakukan tes uji psikologi SIM tanpa berkerumun di gerai layanan tes psikologi SIM. Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19, juga bisa untuk menjalankan protokol kesehatan," kata Kombes Latif.

Dia mengemukakan, aplikasi tersebut sudah dapat diunduh di gerai aplikasi yang ada di dalam smartphone.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rizieq Dilaporkan ke Polda Jabar, Abu Janda Sebut Nama FPI, Amerika Puji Indonesia

Sementara itu, Direktur Digitalisasi IT Mentalku, Nugroho Tirto Sampurno mengaku, penggunaan aplikasi tersebut sangatlah mudah. Para pengguna cukup mengisi biodata, mengerjakan soal tes psikologi dan kemudian menunjukkan QR code ke gerai yang dipilih pemohon SIM. 

"Aplikasi Mentalku memiliki sistem keamanan aplikasi yang menjamin kerahasiaan data pengguna," katanya.

BACA JUGA: Jokowi Buka Peluang Bikin SIM Gratis, La Nyalla Puji Pemerintah

Selain untuk tes psilokologi daring, aplikasi Mentalku juga menyajikan edukasi kesehatan mental. Sebab, kesadaran mengenai hal itu di masyarakat masih rendah, padahal kesehatan mental sama pentingnya dengan fisik. 

"Mentalku merupakan salah satu inovasi layanan digital kesehatan rohani," katanya. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler