Aplikasi PINTU Tambah 6 Token Baru, Investasi Kripto Makin Beragam

Selasa, 18 Januari 2022 – 16:20 WIB
PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto berbasis mobile pertama di Indonesia hadirkan Pintu Token (PTU) pada Rabu (25/11/2021). Ilustrasi. Foto: Dok. PINTU

jpnn.com, JAKARTA - PT Pintu Kemana Saja dikenal dengan nama brand PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto, menambah enam aset crypto baru.

Enam token tersebut meningkatkan jumlah aset crypto yang dapat dibeli di PINTU, di mana saat ini total aset crypto di PINTU mencapai lebih dari 40 aset crypto.

BACA JUGA: Dituding Menumpang Hidup Sama Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny: Bukan Jual Beli Diri!

“Dalam menambah keragaman aset crypto untuk investor di Indonesia, kami hadirkan enam aset crypto terbaru yang dapat dibeli di aplikasi PINTU, yaitu, AVAX, FTM, ATOM, ALPHA, QNT, dan CAKE," ujar Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo.

Keenam token tersebut, sambung Jeth, sudah bisa diperjualbelikan sejak 17 Januari 2022 lalu, di aplikasi PINTU.

BACA JUGA: Tefal Air Fryer 9in1, Solusi Terbaik Untuk Kemudahan Memasak yang Sehat

Jeth mengatakan lebih dari 40 token yang ada di PINTU telah melewati berbagai proses yang ketat sebelum diperjualbelikan kepada investor.

"Salah satu indikator kami memilih token-token tersebut adalah memiliki roadmap pengembangan project yang matang, memiliki fungsi penggunaan token, serta didukung oleh tim di balik layar yang memiliki pengalaman dalam industri cryptocurrency," kata Jeth.

BACA JUGA: DPR dan Kemenaker Diminta Panggil Serikat Pekerja Pertamina

Selain itu, token-token tersebut juga sudah terdaftar resmi di Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai aset crypto yang dapat diperdagangkan.

“Memulai 2022 kami cukup agresif dalam menghadirkan inovasi serta menambah pilihan token investasi. Demi memenuhi keinginan pengguna PINTU, kami akan terus hadirkan yang terbaik untuk memberikan kemudahan dan keamanan dalam berinvestasi aset crypto," seru Jeth.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
token   kripto   crypto   Aplikasi PINTU   Bappebti  

Terpopuler