jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut ada potensi negatif dari non-fungible token (NFT).
Tidak tertutup kemungkinan aplikasi yang membuat Ghozali Everyday, remaja asal Semarang, Jawa Tengah kaya raya karena NFT bisa jadi tempat pencucian uang hasil korupsi.
BACA JUGA: Twitter Merilis Fitur Baru yang Berkaitan dengan NFT
"Ini tentu saja sangat berpotensi untuk digunakan dalam pencucian uang," kata Lili di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Menurut Lili, seseorang bisa membuat NFT untuk modus cuci uang. Namun, hasil karya orang tertentu bisa dibeli melalui dana haram.
BACA JUGA: TokoMall Hadirkan Tampilan Baru, Permudah Akses & Dorong Edukasi NFT di Masyarakat
"Seseorang juga bisa membuat NFT ini dan membelinya dengan uang haram," imbuh Lili.
KPK, kata Lili, akan terus mengawasi dugaan NFT dijadikan praktik kotor pencucian uang. Nantinya, proses penelurusan dengan menggunakan teknologi blockchain.
BACA JUGA: Koleksi NFT Pertama Mobile Legends: Bang Bang Kini Hadir di Marketplace NFT Binance
"Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga," bebernya.
Ghozali Everyday sebelumnya menjadi miliarder di usia muda setelah menjual foto selfie dalam bentuk NFT.
Ghozali mengunggah foto selfie dirinya di OpenSea selama empat tahun, yang diambil sejak berusia 18-22 tahun.
Jumlah foto Ghozali berjumlah 933 foto dan dapat dibeli dengan mata uang kripto Ethereum (ETH).
Harga beli NFT Ghozali Everday awalnya hanya berkisar 0,0001 ETH atau sekitar Rp 45 ribu per foto.
Namun, harga tersebut melambung setelah banyak kolektor NFT yang menawar hingga dihargai harga sekitar 0,3 ETH atau Rp 14 Juta. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan