APPI Sebut 6 Tim Liga 2 Masih Menunggak Gaji, Termasuk Klub Kaesang

Kamis, 23 September 2021 – 17:55 WIB
Selain lima klub yang diputus NDRC, Persis Solo juga masuk tim yang masih menunggak gaji. Foto: capture screen APPI

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia menyebut bahwa masih ada klub Liga 2 yang belum menyelesaikan kewajiban gaji untuk sejumlah mantan pemainnya. Mengacu kepada data yang telah dirilis oleh APPI, ada enam klub yang menunggak gaji pemainnya.

Banyak klub yang dimaksud merupakan tim yang punya nama besar, di antaranya PSPS Riau, Kalteng Putra, dan Persis Solo. Selain tiga klub itu, ada juga PSKC Cimahi, Persijap Jepara, serta Persekat Tegal

BACA JUGA: Jadwal Liga 1 2021 Makin Padat, Pelatih Bali United Siapkan Program Khusus

Dari enam klub itu, lima sudah diputuskan di National Dispute Resolution Chamber (NDRC). Sementara satu yang belum diputuskan di NDRC ialah Persis Solo, tim yang dimiliki oleh Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Dari data itu, terungkap bahwa Kalteng Putra menjadi klub yang paling banyak menunggak gaji, yakni sebanyak 26 pemain. Kemudian, Persijap sembilan pemain, PSKC enam pemain, PSPS satu pemain, dan Persekat yang tak disebutkan jumlah pemainnya.

BACA JUGA: Gede Sukadana Sindir Kalteng Putra, Punya Tunggakan Gaji Pemain Tetapi Jadi Host Liga 2

"Total klub Liga 2 yang belum melaksanakan putusan NDRC Indonesia sebanyak 5 Klub, dengan total tunggakan sebesar Rp 2.402.250.555 (Dua Milyar Empat Ratus Dua Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Lima Ratus Lima Puluh Lima Rupiah) dari total 51 putusan yang belum dilaksanakan kepada 49 pesepak bola," bunyi pernyataan resmi APPI di situsnya.

"Sesuai dengan seluruh amar putusan NDRC Indonesia di atas, sebagai akibat dari belum juga dipenuhinya putusan-putusan tersebut oleh pihak klub, sanksi larangan pendaftaran pemain untuk 3 periode terhadap seluruh klub tersebut masih berlaku," imbuh pernyataan APPI itu.  

BACA JUGA: Keren Nih Ambisi Anak Presiden untuk Persis Solo, Semoga Terwujud!

Karena itu, mengacu kepada putusan NDRC tersebut, pelunasan gaji menjadi salah satu syarat utama dalam verifikasi keikutsertaan klub-klub dalam penyelenggaraan Liga 2.

"Seperti halnya yang telah dilakukan pada penyelenggaraaan Liga 1 sebelumnya," lanjut pernyataan APPI.

Bukan itu saja, APPI juga menyinggung Persis Solo yang sampai hari ini belum diumumkan putusannya oleh NDRC. Organisasi pemain profesional itu meminta Persis menyelesaikan utang gaji kepada eks pemainnya dengan total 18 orang yang masih tertunggak.

"APPI juga mengingatkan kepada Persis Solo yang sampai saat ini masih belum menyelesaikan tunggakan gaji pemainnya. Manajemen Persis menyatakan akan menyelesaikan perselisihan antara manajemen lama dengan para pesepak bola yang bersengketa. Namun, hal tersebut belum terealisasi," bunyi pernyataan APPI lagi.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan sportivitas serta menjunjung tinggi fairplay, maka APPI juga mengirimkan surat resmi kepada FIFPRO yang selanjutnya bakal ditindaklanjuti bersama FIFA.

"Hal ini guna menjaga marwah NDRC Indonesia sebagai lembaga penyelesaian sengketa yang dibentuk FIFA, sebagai suatu pilot project yang akan menjadi contoh bagi lembaga penyelesaian sengketa di negara-negara lainnya."

"APPI mewakili seluruh pesepak bola profesional di Indonesia berharap akan ada penyelesaian segera atas tunggakan-tunggakan tersebut agar musim kompetisi 2021 untuk Liga 2 dapat berjalan dengan baik" pungkas pernyataan APPI. 

 Tentu saja, laporan dari APPI ini menjadi kisah klasik di sepak bola Indonesia. Setiap musim baru akan bergulir, persoalan tunggakan gaji eks pemain klub-klub peserta selalu ramai dibicarakan. Sampai kapan sepak bola Indonesia seperti ini? (dkk/jpnn)


Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler