Apple Kalah Kasus Paten Di Jerman

Selasa, 25 September 2012 – 20:35 WIB
MANNHEIM--Sebuah pengadilan Jerman menolak tuntutan Apple atas pelanggaran paten Motorola dan Samsung. Pelanggaran tersebut meliputi pelanggaran paten fitur multi-sentuh.

Dijelaskan pada laman BBC, pengadilan Mannheim telah menolak klaim Apple atas dua perusahaan pesaingnya mengenai fungsi perangkat dalam menangani data sesuai dengan berapa banyak jari menyentuh layar gadget. Apple diberi waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.

Kasus Mannheim adalah salah satu dari beberapa uji coba kasus paten Apple yang  ditangani  di Jerman. Apple sebelumnya telah mengajukan tuntutan hukum terpisah terhadap Motorola, sekarang dimiliki oleh Google, dan Samsung atas apa yang dikenal sebagai teknologi layar sentuh.

Daripada meneliti klaim Apple secara terpisah, pengadilan Jerman membawa kedua kasus bersama-sama dan mengeluarkan putusan bersama. Dalam sebuah blog, pakar paten Jerman Florian Mueller mengatakan teknologi layar sentuh secara luas digunakan dalam tablet dan smartphone.

Jika pengadilan mendukung Apple, para pesaingnya harus "menulis dan menginstal ulang banyak aplikasi" yang menggunakan teknologi ini. Putusan Mannheim bukan kali pertama  Apple telah kehilangan kasus pada paten.

Sebelumnya, mereka juga kehilangan kasus melawan HTC di Inggris atas teknologi yang sama. Sebuah pengadilan Belanda juga menolak klaim Apple bahwa paten yang sedang disalahgunakan.

Dalam kasus terpisah didengar di Munich, pengadilan mendukung klaim Apple bahwa Motorola telah melanggar paten pada apa yang terjadi ketika pengguna menggulirkan fitur ke akhir dokumen, halaman atau daftar - teknologi yang dikenal sebagai "bounce overscroll". (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Dijual 500 iPhone 5 Sudah Dicuri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler