Apple Minta Pengadilan Memblokir Gugatan Massal Senilai Rp 29 Triliun

Rabu, 03 Mei 2023 – 13:01 WIB
Ilustrasi ponsel iPhone. Foto: Apple

jpnn.com - Apple Inc meminta pengadilan di London pada Selasa (2/5), memblokir gugatan massal senilai USD 2 miliar atau sekitar Rp 29 triliun.

Gugatan itu menuduh Apple menyembunyikan baterai yang cacat di jutaan iPhone dengan melakukan throttling melalui pembaruan perangkat lunak.

BACA JUGA: Apple Watch Bakal Memiliki Fitur Pelatih Kesehatan

Perusahaan teknologi itu menghadapi gugatan senilai hingga 1,6 miliar pound sterling ditambah bunga, yang diajukan oleh juru bicara kelompok konsumen Justin Gutmann atas nama pengguna iPhone di Inggris, seperti disiarkan Reuters, Selasa (2/5).

Pengacara Gutmann berargumen dalam dokumen pengadilan bahwa Apple menyembunyikan masalah baterai pada beberapa model telepon dan diam-diam memasang alat pengelola daya yang membatasi kinerja.

BACA JUGA: iPhone 14 Warna Kuning Bakal Dijual di Indonesia, Sebegini Harganya

Apple mengatakan dalam argumen tertulis bahwa gugatan tersebut tanpa dasar dan sangat menyangkal bahwa baterai iPhone cacat, kecuali pada sejumlah kecil model iPhone 6s.

Apple menawarkan penggantian baterai gratis untuk pengguna gawai terdampak.

BACA JUGA: Skandal Awal Tahun! Daihatsu Menipu Konsumen, Toyoda Minta Maaf

Throttle atau throttling pada iPhone adalah cara yang ditempuh Apple untuk memperlambat kinerja ponsel dengan perangkat lunak supaya kerja baterai tidak berat sehingga ponsel tidak mendadak mati.

Perusahaan itu juga mengatakan bahwa pembaruan pengelola dayanya - yang diperkenalkan pada 2017 untuk mengelola permintaan pada baterai yang lebih tua atau dengan tingkat muatan rendah - hanya mengurangi kinerja iPhone 6 sebesar rata-rata 10 persen.

Gutmann meminta pengadilan banding Competition Appeal Tribunal London untuk mengesahkan kasus tersebut dan mengizinkannya dilanjutkan ke pengadilan.

Pengacara Gutmann, Philip Moser, mengacu pada kesepakatan Apple pada 2020 untuk menyelesaikan gugatan class action dan regulasi oleh negara-negara bagian AS atas masalah baterai iPhone sebagai bukti Apple tidak "mengatakan ini tidak pernah terjadi".

"Apple juga berkomitmen menjadi lebih jelas dan terbuka kepada pengguna iPhone tentang kesehatan baterai kepada pengawas persaingan Inggris pada 2019," kata Moser.

Perusahaan itu menyangkal menyesatkan pelanggannya tentang masalah baterai iPhone dan menunjuk pada permintaan maaf publik yang dikeluarkannya pada 2017, yang menawarkan penggantian baterai lebih murah kepada pelanggan yang terkena dampak.

Pengacara Apple, David Wolfson, mengatakan dalam dokumen pengadilan bahwa gugatan itu pada dasarnya mengeklaim, "Tidak semua baterai dapat memberikan tenaga puncak yang diminta dalam semua keadaan pada semua waktu." (reuters/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Redmi Note 12 Turbo 5G akan Hadir dengan Bezel Lebih Ramping dari iPhone 14


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler