jpnn.com - JPNN.com MAKASSAR - Delegasi dari Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945 melakukan langkah taktis. Dipimpin Muh Asri Anas, tim Gernas menemui Syahrul Yasin Limpo, ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Sulawesi Selatan.
Pertemuan digelar di Baruga Sangiaseri Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Makassar, Sabtu (27/8) malam. Selain Asri, turut pula anggota DPD lainnya yang merupakan delegasi Gernas, Iqbal Parewangi (Sulsel), Anna Latuconsina (Maluku), Nurmawati Bantilan (Sulteng), Novita Anakotta (Malut), Darmayanti Lubis (Sumut) dan Syafrudin Atasoge (NTT).
BACA JUGA: Terminal Baru Banyuwangi Dikonsep Nyaris Tanpa AC, Panas dong?
"Kami membawa formulasi dan simulasi penguatan DPD serta menawarkan apa yang diperlukan untuk penguatan DPD RI," kata Asri dalam keterangan persnya, Senin (29/8).
Asri mengatakan pertemuan dengan Syahrul berlangsung cair. Formulasi penguatan DPD dalam amandemen UUD 1945 juga diapresiasi.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Dispora Serang Mandeg, Polda Banten Minta Petunjuk Bareskrim
"Pertemuan serupa juga akan dilakukan DPD dengan menemui tokoh bangsa seperti pimpinan NU dan Muhammadiyah," kata legislator asal Sulawesi Barat itu.
Lebih jauh, Asri yang juga pimpinan Banggar MPR RI ini menegaskan bahwa dalam pertemuan dengan Syahrul, ada sejumlah catatan penting yang disampaikan.
BACA JUGA: Penyesalan Mahasiswi Jadi PSK, Baru Dapat Pelanggan Sudah Digerebek
Pertama, ada ketidakseimbangan dalam pembangunan kawasan di Indonesia dimana pertumbuhan pembangunan daerah tidak seimbang karena salah satunya faktor tidak adanya keseimbangan politik yang bagus.
Sehingga posisi DPD kelak harus hadir untuk kepentingan daerah dan oleh karena itu maka DPD RI harus memiliki kemampuan politik yang kuat untuk memperjuangkan kepentingan daerah secara maksimal.
"Beliau (Syahrul Yasin Limpo) menyampaikan akan ada titik tertentu dimana daerah-daerah akan jenuh dalam kontes ke-Indonesiaan jika tidak terbangun keseimbangan politk yang kuat di republik ini," katanya.
Apalagi, dijelaskan bahwa partai politik selalu hadir dan bicara soal pragmatisme, tidak bicara konteks kebangsaan secara menyeluruh.
Kedua, Gubernur Syahrul Yasin Limpo sepakat mendukung penuh penguatan DPD RI dengan tiga catatan utama yakni amandemen kelima UUD 45 dengan penguatan DPD harus mengikutkan utusan golongan yang berada di dalam kamar DPD.
"Bisa jadi bunyinya dalam UUD 45 nanti adalah anggota DPD dan utusan golongan," kata Gubernur seperti dijelaskan Asri.
Syahrul juga menjelaskan bahwa banyak golongan masyarakat yang sebenarnya benar-benar memberikan konstribusi besar bagi bangsa ini namun tidak memiliki agregasi politik kuat seperti misalnya TNI dan Polri yang tidak bisa langsung memberikan masukan untuk kepentingan nasional.
Demikian pula Ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah serta asosiasi bisnis dan profesi tidak memiliki suara real di parlemen.
"Beliau (Syahrul) berharap di DPD ada kamar perwakilan golongan yang memiliki kekuatan menyusun UU dan keuangan negara," katanya.
Kemudian catatan yang penting lainnya adalah kamar parlemen di Indonesia tidak bisa menjadi bikameral murni sebab hal itu akan mempersulit posisi sistem presidensil.
Syahrul juga menjajikan bahwa dalam waktu dekat APPSI ingin bersama DPD RI akan duduk bersama membuat simulasi penguatan DPD RI yang benar-benar bagus untuk kepentingan daerah.
Seluruh gubernur yang tergabung dalam APPSI siap hadir 28 Oktober 2016 saat deklarasi penguatan DPD RI.
"Beliau (Syahrul) menyampaikan terima kasih ditemui Gernas DPD RI sebab ada inistatif dari DPD mengajak seluruh organ kemasyarakata dan pemerintahan bicara serius dengan konsep win win politik untuk kepentingan nasional," ujar senator Sulbar ini. (jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dramatis! Anak Kepala Suku Itu Dikejar, Didor, Tumbang Tak Jauh dari Rumahnya
Redaktur : Tim Redaksi