APPSI Minta Naik Gaji, Pak Gubernur Ini Malah Bilang gak Perlu

Selasa, 26 Februari 2019 – 00:14 WIB
APPSI minta gaji gubernur dinaikkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menuntut kenaikan gaji.

Alasannya, gaji anggota DPRD saja bisa mencapai Rp 70 juta. Permintaan tersebut disampaikan saat Rakernas APPSI di Padang, Sumbar, Kamis (21/2).

BACA JUGA: APPSI Sebut Tiket Mahal Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Alih-alih mendukung permintaan APPSI itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor justru menyatakan gajinya sudah cukup.

"Kami kebetulan tidak berhadir dalam pertemuan itu. Karena pas ada kesibukan. Artinya, Gubernur Kalsel tidak termasuk dalam kelompok penuntut kenaikan gaji," kata Sahbirin.

BACA JUGA: Sumatera Barat Kembali Dipercaya Jadi Tuan Rumah Rakernas APPSI 2019

BACA JUGA: Tunggu Ya, Gaji PPPK Baru Dibahas Agustus

Polemik kenaikan gaji gubernur sontak mewarnai halaman media. Apalagi curhat masalah gaji langsung diutarakan di depan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Permintaan itu sebenarnya bukan tanpa alasan.

BACA JUGA: Wakili Perusahaan Tambang, Prof Yusril Gugat Gubernur Kalsel

Gaji kepala daerah terakhir kali dinaikkan 17 tahun silam. Tepatnya pada zaman Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Nominalnya dinilai tak lagi sesuai dengan kondisi perekonomian terkini.

Dalam Perpres No 68 Tahun 2001, gaji pokok gubernur ditetapkan Rp3 juta per bulan. Ditambah tunjangan jabatan sebesar Rp5,4 juta. Sedangkan wakil gubernur sedikit lebih rendah.

Gaji pokoknya Rp2,4 juta plus tunjangan jabatan Rp4,3 juta per bulan. Tentu belum termasuk fasilitas negara seperti mobil dan rumah dinas.

APPSI kemudian menjadikan gaji tetangga sebagai bahan perbandingan. Seorang anggota DPRD provinsi bisa membawa pulang Rp70 juta ke rumah. Itu baru gaji bulanan, belum termasuk tunjangan yang berderet-deret itu.

Namun, Sahbirin enggan ikut-ikutan. Sekalipun dia menekankan tetap menghormati APPSI. "Itu mungkin kesepahaman para gubernur se-Indonesia. Tapi saya pikir-pikir lagi, gaji saya yang sekarang sudah cukup," tegasnya.

BACA JUGA: Sebaiknya Orang Terdekat Jokowi Lebih Dulu Kembalikan Lahan ke Negara

Selain sudah tak sesuai dengan kondisi perekonomian terkini, APPSI menjadikan alasan gaji kecil sebagai penyebab korupsi. Sudah banyak gubernur yang terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Ini bukanlah kegaduhan pertama. Melewati pertengahan tahun 2018 kemarin, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) juga meributkan hal serupa. Gaji wali kota dan bupati kalah telak dibandingkan anggota dewan.

Masih dari peraturan tahun 2001, wali kota atau bupati menerima gaji pokok Rp2,1 juta per bulan. Ditambah tunjangan fungsional Rp3,7 juta. Sedangkan wakil wali kota atau wakil bupati menerima gaji Rp1,8 juta. Plus tunjangan Rp3,2 juta. (fud/by/bin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalsel Tawarkan Potensi Investasi Rp 200 Triliun ke Investor


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler