APPSI Tetap Ngotot Iklannya Tak Tabrak Aturan

Rabu, 12 September 2012 – 18:21 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), M. Said Bahrie menegaskan pihaknya siap menjalani proses hukum di kepolisian. Ia pun tetap bersikukuh bahwa APPSI tidak bersalah dengan menyiarkan iklan yang menampilkan pasangan cagub Jokowi-Ahok.

"APPSI tidak pernah melakukan pelanggaran hukum yang terkait peraturan yang telah dibuat, dan peraturan pilkada. Kalaupun ini dibawa ke ranah hukum kami siap, " ujar Said kepada wartawan di kantor Panwaslu DKI, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (12/9).

Said tetap berpegang teguh pada sikap awal APPSI yang merasa iklan mereka merupakan bentuk aspirasi sebagai warga negara dan dilindungi undang-undang. Menurutnya, materi iklan APPSI  bukanlah visi dan misi pasangan calon melainkan opini organisasi.

Pengacara itu menambahkan, keberadaan Prabowo Subianto dalam iklan bukan sebagai anggota tim kampanye Jokowi Ahok namun selaku Ketua Umum APPSI. Ia juga menegaskan bahwa iklan tersebut bukanlah pesanan Prabowo.

Dalam mediasi yang digelar Panwaslu DKI beberapa hari yang lalu, tim kampanye Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli sempat menawarkan jalan damai kepada APPSI. Syaratnya, APPSI harus meminta maaf secara terbuka melalui iklan di televisi.

Tetapi tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh APPSI. Said menegaskan bahwa APPSI tidak pernah berniat minta maaf. "Tidak alasan bagi kami meminta maaf!" tegasnya.

Sementara itu anggota tim sukses Jokowi-Ahok, Denny Iskandar mengaku dapat menerima keputusan Panwaslu DKI. Namun, ia mengkritik Panwaslu dan KPU DKI yang dinilainya kurang mensosialisasikan peraturan-peraturan pemilukada.

"Mudah-mudahan itu adalah pilihan keputusan yang terbaik oleh Panwaslu terhadap APPSI  yang kebetulan tak mendapat sosialisasi yang cukup oleh pembuat aturan terkait pemilu putaran kedua," kata Denny melalui pesan pendek kepada JPNN.

Denny pun menyampaikan apresiasinya atas dukungan APPSI. Ia berharap keputusan Panwaslu tidak membuat APPSI berhenti memberikan dukungan pada Jokowi-Ahok.

Ia juga menegaskan bahwa tim Jokowi-Ahok akan tetap memberikan dukungan kepada APPSI dalam menjalani proses hukum. Bahkan kubu Jokowi-Ahok mengaku siap menurunkan tim advokasi Jakarta Baru untuk mendampingi APPSI.

"Kami tim kampanye Jokowi dan Basuki sangat berkepentingan memberi perlindungan kepada para pemilih (protecting the voters)," ucap Denny. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Dasar Hukum Pencoretan 12 Parpol

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler