Apresiasi dan Kritik dari Pimnas PPI terkait Program 100 Hari Jenderal Listyo Sigit

Minggu, 23 Mei 2021 – 14:18 WIB
Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (Pimnas PPI) menyampaikan pandangan dan pemikiran terkait Program 100 Hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ilustrasi Foto: Humas PPI

jpnn.com, JAKARTA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo menduduki jabatan sebagai kapolri setelah dilantik Presiden Jokowi pada 27 Januari 2021.

Sehubungan dengan pelaksanaan program 100 Hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (Pimnas PPI) menyampaikan pandangan dan pemikiran sebagai berikut:

BACA JUGA: Tensi Konflik di Gaza Makin Panas, Pimnas PPI Menyampaikan 5 Pernyataan Sikap, Keras

1. Menghargai komitmen Kapolri untuk memperbaiki citra dan kinerja Polri dengan konsep "Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan.

Usaha-usaha untuk mentransformasikan Polri menjadi lembaga yang modern, kredibel, melayani dan responsif terhadap perkembangan keadaan layak terus didukung, termasuk dengan saran, kritik dan koreksi.

BACA JUGA: Perintah Jenderal Listyo Sigit kepada Anak Buahnya yang Bertugas di Bandara Soetta

“Keterbukaan Polri untuk menerima saran dan kritik adalah bagian penting dari komitmen untuk senantiasa memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja,” demikian keterangan tertulis yang dikeluarkan Presidium Pimnas PPI Andy Soebjakto dan Sekretaris Jenderal Gede Pasek Suardika, Minggu (23/5).

2. Menghargai usaha-usaha komunikasi sosial yang dilakukan Kapolri dan jajarannya kepada para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) agama, sosial dan kepemudaan yang berguna untuk membuka dan merintis sinergi dalam kerja-kerja menjaga keamanan dan ketertiban publik.

BACA JUGA: Mantan Menteri Inisial RS Disebut Malah Meradang Usai Mobilnya Menyerempet, Roy Suryo Bereaksi

3. Menghargai terobosan-terobosan di bidang pelayanan, seperti perpanjangan SIM online, tilang elektronik, polisi virtual yang lebih fokus pada pencegahan dan penyadaran, sistem pengaduan masyarakat (dumas) yang mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Juga terobosan di bidang penegakan hukum, seperti OTT yang dilakukan Bareskrim bersama dengan KPK. Berbagai hal tersebut mendorong transparansi dan akuntabilitas di dalam tubuh Polri.

4. Mendesak Polri untuk meningkatkan kinerja yang berkeadilan dalam penegakan hukum yang terkait dengan kebijakan penanganan covid-19, sehingga ada perlakuan yang sama dan tidak pandang bulu. Perlakuan yang sama dan adil dalam penegakan hukum akan mendongkrak kepercayaan publik kepada Polri.

5. Mendesak Polri untuk makin cekatan dan trengginas dalam mengatasi masalah gangguan keamanan dan ketertiban publik, terutama di daerah-daerah konflik dan rawan keamanan. Peningkatan daya deteksi dini dan efektifitas penanganan terhadap masalah gangguan keamanan sangat penting untuk menjamin rasa aman dan tertib sosial.

6. Mendesak Polri untuk makin selektif dalam penanganan kasus-kasus yang terkait dengan UU ITE, agar tidak menjadi sarana represi dan tekanan kepada kebebasan sipil. Hal ini penting untuk digaris-bawahi agar langkah-langkah Polri benar-benar sejalan dengan permintaan Presiden Jokowi agar berhati-hati dalam penerapan UU ITE. Jika hal ini dilaksanakan dengan baik, maka Polri bukan saja ikut menjaga iklim demokrasi, tetapi bahkan menjadi kekuatan penjaga demokrasi yang sehat dan produktif.

7. Mendesak Polri untuk bersedia terus-menerus bersikap terbuka, profesional, menghindari politik partisan, serta tampil sebagai pengayom masyarakat yang majemuk secara adil, tanpa pandang bulu.

“Demikian pandangan dan pemikiran ini kami sampaikan, demi Polri yang makin berkinerja baik dan dicintai oleh rakyat. Polri yang baik dan dicintai rakyat adalah salah satu modal untuk menuju Indonesia yang lebih baik,” demikian kata penutup dari Pimnas PPI. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler