Apresiasi Pertemuan Menperin dan PT Daikin, Darmadi: Perlu Dicontoh Perusahaan Lain

Sabtu, 03 September 2022 – 22:31 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Kebutuhan perangkat pendingin ruangan (Air Conditioner/AC) di pasar dalam negeri cukup tinggi.

Hanya saja selama ini kebutuhan tersebut masih harus terus dipasok atau diimpor dari luar negeri.

BACA JUGA: UEFA Super Cup 2022, Real Madrid Siap Memburu Rekor Barcelona dan AC Milan

Tentu kondisi demikian tidaklah menggembirakan khususnya di tengah gencarnya pemerintah membuka keran investasi.

Dengan adanya pertemuan antara PT Daikin Airconditioning Indonesia dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita baru-baru ini, sejumlah pihak termasuk kalangan anggota DPR RI berharap pasar AC dalam negeri makin bergairah.

BACA JUGA: Valencia Disebut-sebut Bakal Kedatangan Bintang AC Milan, Siapa Dia?

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menilai pertemuan tersebut menyiratkan bahwa pemerintah sangat terbuka bagi para produsen AC untuk mau berinvestasi di Indonesia.

“Patut diapresiasi saya kira dan perlu dijadikan contoh bagi produsen lainnya agar mau berinvestasi di kita (Indonesia),” ucap Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

BACA JUGA: Apresiasi Capaian Program KUR BRI, Darmadi Durianto: Wujud Keberpihakan Terhadap Perekonomian Rakyat

Darmadi juga mengimbau kepada para produsen AC lainnya agar mau berkomitmen dalam hal ini mau berinvestasi dengan membangun pabrik AC di Indonesia.

“Semestinya apa yang dilakukan PT. Daikin diikuti produsen lainnya. Mereka harus ikut arahan Pak Presiden Jokowi. Jangan terus-menerus impor kalau memang serius mau membantu perekonomian bangsa," ucapnya.

“Tidak adil jika ada yang mau investasi di Indonesia seperti Sharp dan Daikin kemudian ada produsen AC lain yang tidak mau investasi dan hanya mengandalkan impor,” kata Darmadi.

Darmadi menyarankan pemerintah membatasi skema import AC ke depannya.

Sebab, kata dia, jika itu tidak dilakukan bukan tidak mungkin produsen dalam negeri akan mengalami kerugian bahkan gulung tikar nantinya.

“Jika impor terus-menerus diizinkan maka pabrik AC di Indonesia tidak akan mampu bersaing dengan produk-produk impor,” tegasnya.

Salah satu solusi yang harus dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menurut Darmadi, mengatur bahkan bila perlu menekan skema impor AC.

Menurut Darmadi, kuota impor AC harus diatur dan dibatasi. Jika tidak diatur maka komitmen para produsen AC untuk berinvestasi di tanah air sulit diharapkan karena mereka akan memilih skema yang lebih menguntungka, yakni impor.

“Impor bagi mereka jauh lebih menguntungkan ketimbang harus membangun pabrik dengan biaya yang sangat besar,” ungkapnya.

Terakhir, Darmadi menitikberatkan agar cetak biru (blue print) investasi khususnya di sektor manufaktur harus mengedepankan kepentingan ekonomi bangsa secara mendasar.

“Pijakan atau landasannya harus seperti itu. Kita tidak antiasing terkait investasi, tetapi seperti pesan Bung Karno dalam konsep ekonominya, yakni Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) kepentingan ekonomi rakyat harus diutamakan artinya investasi harus manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat secara langsung," ujar Darmadi.

Sebelumnya, Direktur PT. Daikin Airconditioning Indonesia menemui Menperin untuk berdiskusi rencana investasi dan bisnis Daikin di Indonesia.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler