Apresiasi Putusan MK 60, Megawati Puji Anwar Usman Cs

Senin, 26 Agustus 2024 – 18:16 WIB
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merasa bersyukur para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) masih punya hati nurani dalam memutuskan perkara.

Dia berbicara demikian setelah pengumumkan cakada yang diusung pada pilkada serentak 2024 untuk gelombang III di kantor PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/7).

BACA JUGA: Megawati Kaget dengan Putusan MK, Tadinya Merasa PDIP seperti Dikurung

“Alhamdulillah akhirnya MK, hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Megawati, Senin.

Putri Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu mengucapkan rasa syukur menyikapi putusan MK 60/PUU-XXII/2024 yang dibuat sembilan hakim konstitusi, termasuk Anwar Usman.

BACA JUGA: Megawati Minta Airin Bicara yang Keras Kalau Sudah Masuk PDIP

Putusan tersebut membuat PDI Perjuangan bisa mengusung calon kepala daerah (cakada) secara mandiri di beberapa daerah.

Megawati mengaku tidak bisa membayangkan apabila putusan MK yang masuk final dan mengikat dipermainkan demi kepentingan pribadi.

BACA JUGA: Megawati Curhat, Merasa Lelah, Setiap Malam Dibalur-balur

“Saya enggak bisa membayangkan, lo, kalau hukum diinikan, dimainkan, padahal, kan, ada hierarkinya begitu. Harus mengurus apa boleh buat, ya, begitu hukum di Indonesia ini,” ujar Ketua Dewan Pengarah BRIN itu.

Megawati selain memuji para hakim MK, juga memuji para civil society, termasuk para mahasiswa yang berdemonstrasi setelah putusan MK hendak dimainkan.

“Saya masih merasa bersyukur akhirnya mahasiswa rupanya kalau mudeng bahasa jawa, bahasa Indonesianya apa? Mengerti,” kata Megawati. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler