Megawati Kaget dengan Putusan MK, Tadinya Merasa PDIP seperti Dikurung

Senin, 26 Agustus 2024 – 17:11 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Foto: Dokumentasi DPP PDIP

jpnn.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyebut parpolnya menyambut pilkada serentak 2024 sempat merasa terkurung karema tak bisa mengusung kandidat.

Namun, dia belakangan kaget dengan munculnya putusan MK (Mahkamah Konstitusi) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang membuat parpol berlambang Banteng moncong putih bisa mengusung kandidat sendiri pada pilkada 2024.

BACA JUGA: Berterima Kasih kepada Hakim MK, Megawati: Masih Punya Nurani

Dia berbicara demikian saat pengumumkan cakada yang diusung pada pilkada serentak 2024 untuk gelombang III di kantor PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/7).

“Saya sendiri juga kaget, kok, yang tadinya saya pikir, tinggal kita ini, terkurung, kan, dikurung begitu, aduh, saya bilang, enaknya dikurung-kurung begitu. Indonesia ini lucu,” kata Megawati dalam pidatonya, Senin.

BACA JUGA: Megawati Curhat, Merasa Lelah, Setiap Malam Dibalur-balur

Presiden kelima RI itu kemudian teringat pesan yang disampaikan sang ayah yang juga Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno soal hal susah ditantang ialah melawan bangsa sendiri.

Termasuk, kata Megawati, saat melawan keinginan penguasa yang memperpanjang kekuasaan melalui cara apa pun.

BACA JUGA: Soal PDIP & Anies, Pelampiasan Dendam kepada Kubu Jokowi?

“Beliau pernah, lo, ngomong, kalau saya lebih mudah karna mengusir penjajah, baca tuh bukunya Bung Karno, kalau kita nanti akan 'melawan bangsa sendiri' saya baru ngerti, oh gini ya, 

Ketua Dewan Pengarah BRIN itu bercerita soal dirinya bersama putranya yang juga Ketua DPP PDIP Prananda Pranowo dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto belakangan sibuk menandatangani surat dukungan bagi cakada.

Megawati mengatakan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kerap menangis ketika menandatangani surat dukungan bagi cakada.

Dia berpesan kepada Hasto untuk tidak perlu menangisi sesuatu. Toh, PDI Perjuangan saat ini sudah bisa mengusung secara mandiri cakada setelah muncul putusan MK nomor 60.

“Lah, iya, toh, buktinya akhirnya juga iya (bisa mengusung),” katanya. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler