Apresiasi Putusan MK, PDIP Sebut Jokowi - Ma'ruf Milik Kita Semua

Jumat, 28 Juni 2019 – 06:51 WIB
Foto: PDI Perjuangan menggelar konferensi pers usai Mahkamah Konstitusi memutuskan sidang sengketa Pilpres 2019 di kantor pusatnya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6). Foto : Fathan Sinaga /jpnn

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua dalil gugatan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno atas sengketa Pilpres 2019.

Dengan keputusan itu, PDIP menganggap MK telah memperkuat kemenangan rakyat Indonesia di Pemilu 2019 dengan Jokowi - KH Ma'ruf Amin menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024.

BACA JUGA: Gedung MK Langsung Lengang

BACA JUGA : Simak Pidato Prabowo Sikapi Putusan MK, Tak Ada Menyebut Nama Jokowi

 PDI Perjuangan pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengedepankan persaudaraan untuk membangun bangsa.

BACA JUGA: Sengketa Pilpres Tuntas, Jokowi Langsung Berangkat ke Jepang

"Mari kedepankan persaudaraan, karena Jokowi - KH Maruf Amin milik kita semua tanpa ada sekat-sekat," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di kantor pusat partainya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) malam.

Hasto menjelaskan, Mahkamah Konstitusi membuktikan jati dirinya tidak hanya sebagai benteng konstitusi.

BACA JUGA: Tim Hukum Prabowo Gagal Total Membuktikan Keberadaan Pemilih Siluman

Dengan sikap kenegarawanan para hakimnya, MK teguh menjaga prinsip keadilan di dalam hukum dengan menjaga suara rakyat yang telah disuarakan.

"Partisipasi rakyat yang begitu tinggi, mencapai sekitar 81 persen, dan dalil yang dituduhkan pihak pemohon tidak dilengkapi dengan bukti yang meyakinkan serta tidak terpenuhinya bukti autentik yang bisa merubah hasil, menjadikan Pak Jokowi - KH Maruf Amin memiliki legalitas konstitusional sebagai presiden dan wapres terpilih," bebernya.

BACA JUGA : Sidang Putusan Sengketa Pilpres : MK Tolak Permohonan Prabowo - Sandiaga Seluruhnya

PDI Perjuangan mengapresiasi kerja maraton dari seluruh hakim MK yang didukung oleh panitera dan tim ahli yang telah bekerja profesional.

Semuanya menjunjungi tinggi hukum acara penyelesaian sengketa pilpres dengan penuh kredibilitas.

Dengan keputusan MK tersebut, maka PDI Perjuangan bersama Partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) akan terus mengedepankan semangat persaudaraan nasional.

Sebab keputusan MK sudah menjadi pondasi bagaimana tahapan pilpres sudah selesai. Dan Jokowi - KH Maruf Amin secara sah dan meyakinkan dinyatakan sebagai pasangan terpilih.

Lalu bagaimana dengan pernyataan segelintir pendukung Prabowo - Sandi yang terus bersikeras tak menerima kekalahan? Hasto menjawab dengan keputusan MK, fakta tingginya partisipasi rakyat, ditambah hasil survei mayoritas rakyat mengapresiasi pelaksanaan pemilu yang baik, maka PDIP yakin para pengkritik akan sadar.

Apalagi ditambah dengan sikap Prabowo-Sandi yang bisa menerima putusan MK.

"Kami yakini dengan sikap Pak Prabowo-Sandi, ke depan akan lebih kondusif, terlebih dengan sikap pemerintahan Jokowi - Kiai Ma'ruf yang merangkul demi persaudaraan nasional itu," ujar Hasto. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Rakyat Sudah Berbicara, Berkehendak


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler