APTI Menolak Simplifikasi dan Kenaikan Cukai Rokok

Kamis, 09 Juli 2020 – 11:17 WIB
Ratusan Petani Tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, menggelar aksi demo di depan Kementerian Keuangan, Jakarta. Foto dok APTI

jpnn.com, JAKARTA - Asosisi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menolak rencana Kementerian Keuangan yang akan menaikan dan melakukan simplifikasi pemungutan cukai rokok pada 2021 mendatang.

Mereka menilai kebijakan kenaikan dan simplifikasi (penyederhanaan) cukai hanya akan berdampak pada turunnya harga tembakau di tanah air yang merugikan masyarakat petani tembakau.

BACA JUGA: Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Bengkalis dan Cirebon

Selain itu kalau sampai diberlakukan simpifikasi cukai rokok hal itu hanya akan menguntungkan satu perusahaan besar asing dan tentunya sangat merugikan para petani tembakau di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua APTI Jawa Barat Suryana, usai memimpin organisasinya mengadakan pertemuan dengan  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR, yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Ibnu Multazam di Gedung DPR, kemarin.

BACA JUGA: Simplifikasi Cukai Rokok Optimalkan Penerimaan Negara

Hadir pada kesempatan tersebut pengurus APTI Jawa Barat lainnya antara lain Otong, Sambas dan Sutarja.

“Kenaikan cukai tembakau itu efek yang dirasakan petani sangat terasa  karena harga tembakau anjlok dengan turunnya permintaan pabrikan. Bahkan,  pengusaha cenderung tidak mau membeli tembakau yang dihasilkan petani lokal. Terkait hal itu diharapkan kedepannya  pengusaha besar itu saling mengerti dengan para petani. Pengusaha besar tidak akan bisa berjalan kalau tidak ada bahan baku dari petani,” papar Suryana.

BACA JUGA: APTI Jabar Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Cukai dan HJE Rokok

Berdasarkan pengalaman pada 2019 lalu, pemerintah menaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) tembakau masing-masing sebesar 23 persen dan 35 persen telah membuat hasil panen petani temabaku selama 6 bulan tidak ada yang membeli.

Dari kasus tersebut, pihaknya mengambil kesimpulan pertama ada penuruna harga jual tembakau dari petani, kedua adanya penurunan  produksi dan ketiga adanya penuruna volume.

“Kami sampaikan kepada (Fraksi PKB DPR RI) yang pertama kami menolak terhadap kenaikan cukai  tahun 2021, karena dengan kenaikan cukai 23% & HJE 35% sangat memberatkan bagi para petani tembakau karena berimbas kepada penurunan harga jual tembakau,“ tegas Suryana.

Sedangkan penolakan terhadap rencana simplikasi pemungutan cukai, menurut Suryana karena kebijakan tersebut direncanakan dan hanya menguntungkan satu pabrikan atau perusahaan  rokok besar asing yang ada di Indonesia.

Hal tersebut akan sangat merugikan para petani tembakau dan juga pabrik rokok lainnya.

“Jadi kami berpandangan bahwa satu perusahaan besar asing itu menginginkan penerapan simplifikasi terkait persaingan penjualan dengan perusahaan skala menengah. Jadi menurut kami perusahaan besar tersebut merasa takut tersaingi. Bisa dibilang itu salah satu strategi perang dagang,” urai Suryana.

Dalam pertemuannya dengan Fraksi PKB DPR, pihaknya juga menyampaikan penolakan atas revisi Keputusan Presiden (Kepres)  No. 109. Alasannya karena Kepres tersebut sampai sekarang belum dilaksanakan secara konsisten.

Selain itu, pihaknya akan mendesak DPR RI agar mempertemukan dengan menteri terkait guna membahas penolakan simplifikasi.

Hal lainnya yang didsampaikan pengurus APTI adalah tentang panen tembakau. Pihaknya meminta DPR RI agar mendorong pemerintah turun tangan untuk menurunkan kuota import  tembakau. Sehingga kedepannya import hanya untuk menutupi kekurangan produksi tembakau di Indonesia.

Menanggapi hal itu Anggota Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam menyambut masukan APTI Jawa Barat dengan sangat positif.

Selain itu Ibnu akan menyampaikan kepada komisi IV DPR RI dan pemerintah terkait keluhan para petani tembakau.

Ibnu juga berjanji menyampaikan keluhan para petani kepada kementrian terkait seperti Kementrian Keuangan, Kementrian Kesehatan, dan Kementrian Perindustrian, serta Kementrian Pertanian.

Suryana menambahkan, hingga saat ini, belum ada dukungan kongret apapun yang diberikan oleh anggota maupun fraksi-fraksi yang ada di DPR terhadap keberadaan dan leberlangsungan industri hasil tembakau maupun masyarakat petani tembakau itu sendiri.

Karena itu pihaknya berharap agar Fraksi fraksi DPR bisa memberikan dukungan nyata bagi keberlangsungan industri hasil tembakau dan masyarakat petani tembakau di tanah air, khususnya di Jawa Barat.

“Yang kami harapkan itu adanya regulasi yang berpihak kepada petani tembakau, kedua regulasi yang berpihak kepada IHT, itu semua yang kami harapkan,“ tutup Suryana.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler