APTI: Sudah Tepat Bila Tarif Cukai SKT Tidak Naik

Senin, 07 Desember 2020 – 11:30 WIB
Ilustrasi pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur. Foto: Antara/Destyan Sujarwoko/aww/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyambut baik rencana pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai tembakau di segmen sigaret kretek tangan (SKT).

Tidak naiknya tarif cukai SKT ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menyelamatkan tenaga kerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

BACA JUGA: Mensos Juliari & Edhy Prabowo Pernah Hadir di Podcast, Deddy Corbuzier: Mungkin Gue yang Goblok

“Kami memang sudah mendengar kabar kalau cukai SKT tidak dinaikkan, dan kami menyambut baik hal ini karena SKT ini padat tenaga kerja,” ujar Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI Agus Parmuji.

Selama ini, sektor SKT mengakomodasi ratusan ribu pekerja pelinting atau buruh linting. Sehingga pekerja di sektor SKT merupakan rekan senasib sepenanggungan di industri hasil tembakau yang perlu dilindungi.

BACA JUGA: Jika Tarif Cukai SKT Naik, Jumlah Pengangguran Bakal Melonjak

Untuk itu, dia berharap pemerintah tidak abai tentang perlindungan terhadap tenaga kerja tersebut.

“Negara dibuatkan lapangan kerja oleh SKT, jangan dilibas dengan kenaikan cukai,” katanya. 

BACA JUGA: Ini Satu-satunya Jalan untuk Melindungi Pekerja dan Petani Tembakau

Agus mengatakan sekalipun menyambut baik cukai SKT tidak naik, APTI berharap cukai di segmen sigaret kretek mesin (SKM) juga seharusnya tidak dinaikkan terlalu tinggi.

Menurutnya jika SKT itu harus dilindungi karena padat tenaga kerja, SKM juga mesti dilindungi dari kenaikan cukai karena padat bahan baku. 

APTI juga telah menyerukan kepada pemerintah agar cukai tembakau secara umum tidak dinaikkan tahun depan demi melindungi petani tembakau.

Pasalnya, jika tarif cukai tembakau naik, hal tersebut akan menggulung perekonomian di tingkat penyerapan bahan baku dan anjloknya harga tembakau.

“Kami mengusulkan agar cukai SKM juga jangan naik terlalu tinggi, karena SKM ini sebagai padat bahan baku. Jika cukai SKM di atas satu digit, ngeri juga. Kami kepenginnya antara 5-8% untuk cukai SKM. Kenaikan cukai akan meningkatkan harga jual di pasaran dan menyebabkan bahan baku ambles sehingga merugikan petani,” tegas Agus.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler