Ini Satu-satunya Jalan untuk Melindungi Pekerja dan Petani Tembakau

Senin, 30 November 2020 – 17:50 WIB
Rokok (Ilustrasi). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) terus mendesak pemerintah supaya tidak menaikkan cukai tembakau pada segmen sigaret kretek tangan (SKT) untuk melindungi tenaga kerjanya.

AMTI berharap tarif cukai tidak naik sama sekali.

BACA JUGA: Tarif Cukai Naik Bakal Membuat Rokok Ilegal Makin Merajalela

“Tidak menaikkan tarif cukai SKT merupakan perlindungan langsung terhadap SKT yang di dalamnya terdapat pelinting dan petani tembakau. Dan kami berharap Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak menaikkan tarif cukai SKT,” kata Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo.

Seperti diketahui serapan tenaga kerja di industri hasil tembakau khususnya sektor SKT sangat tinggi di Indonesia dan didominasi oleh pekerja perempuan dengan latar belakang ekonomi dan pendidikan yang rendah.

BACA JUGA: Azka Corbuzier Unfollow Instagram Kalina Ocktaranny, Gegara Vicky Prasetyo?

Budidoyo menilai kondisi industri saat ini juga sedang tidak baik-baik saja mengingat kenaikan cukai tahun ini ternyata berdampak buruk.

“Serapan tembakau/cengkih menurun drastis dan terjadi juga penurunan produksi dan penjualan rokok. Hal ini berdampak buruk pada kesejahteraan pelinting dan petani tembakau,” tuturnya.

BACA JUGA: FORMASI dan APTI Tegas Menolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok 2020

Terpisah, anggota Komisi XI DPR RI M. Sarmuji mengingatkan supaya kenaikan cukai jangan sampai menyebabkan ancaman serius pada industri rokok, pekerja, dan petani tembakau.

“Jangan sampai telurnya diambil, bebeknya juga disembelih. Oleh karena itu kenaikan cukai harus mempertimbangkan kemampuan IHT untuk bertahan,” katanya.

Budidoyo setuju bahwa sektor SKT harus mendapatkan kekhususan cukai mengingat SKT menyerap tenaga kerja sangat besar.

Karena itu, dia memastikan bahwa DPR akan memanggil pihak Bea Cukai untuk meminta penjelasan tentang cukai.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler