Aptindo Kembali Surati Presiden

Rabu, 21 April 2010 – 19:40 WIB
JAKARTA—Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) kembali mendesak pemerintah agar segera menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD) atas tepung terigu impor asal TurkiPasalnya, penundaan dan berlarut-larutnya penerapan BMAD hingga saat ini dinilai akan berdampak buruk bagi iklim investasi nasional

BACA JUGA: Stimulus Mesin Gula Dimulai

Tanpa bea masuk, terigu nasional akan dibanjiri terigu impor."Ini dapat memicu perang harga antara terigu impor dan domestik," kata Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Lopies kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/4).

Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies mengatakan, pihaknya juga  mempertanyakan posisi hasil investigasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan yang membuktikan terjadinya  injury dan direkomendasikan oleh Menteri Perdagangan
Untuk itu, Aptindo telah menyurati Menteri Keuangan dan pihak-pihak terkait

BACA JUGA: Jadi Korban Markus, Aston Bali Lapor Satgas

“Surat terakhir baru saya kirimkan kemarin  setelah mendengar pidato Presiden di Tampak Siring" ungkapnya Ratna.

Ratna menggaris bawahi pidato Presiden yang menegaskan kesiapannya untuk mengatasi persoalan-persoalan internal yang menghambat investasi
Dan Tari ulur penundaan BMAD atas terigu Turki ini, adalah salah satu bagian efek buruk bagi iklim investasi seperti dimaksud dalam pidato presiden."Karena itu, kami mempertanyakan sikap pemerintah terkait keluhan kami," ujar Ratna.

Lebih lanjut Ratna menambahkan, dua  perusahaan holding pengaju petisioner BMAD tersebut juga  berencana mempertanyakan ketidakpastian kebijakan itu kepada Presiden

BACA JUGA: Nestle Siapkan Gizi dengan Harga Terjangkau

Di antaranya, Eastern Pearl dan  Pundi Kencana yang  merupakan penanaman modal asing (PMA)Menurut Ratna, kedua holding company kedua perushaan tersebut  berencana melayangkan surat kepada Presiden guna mempertanyakan BMAD itu"Mereka menyatakan akan patuh pada peraturan yang berlaku di IndonesiaNamun, ia mempertanyakan sikap pemerintah soal kebijakan BMAD yang tidak kunjung ada kepastian ituHingga mereka beranggapan, pemerintah yang menerbitkan regulasinya, namun mereka juga mengacaukan kebijakannya itu," tegas Ratna.

Sebelumnya,  Aptindo  menanyakan hal ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)""Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak KPPU beberapa hari yang laluDi dalam pertemuan itu, kami menekankan kebijakan anti dumping yang merupakan suatu penegakan hukum atas kecurangan produk impor dan diatur dalam perjanjian World Trade Organization (WTO)," ungkap Direktur Eksekutif Aptindo, Ratna Sari Loppies,.

Dijelaskan Ratna, sebelumnya KPPU juga menilai bahwa pemberlakuan BMAD atas terigu impor asal Turki justru hanya menguntungkan produsen yang dianggap menguasai pangsa pasar terigu di dalam negeri, yakni Bogasari"Bagi Aptindo, justru jika BMAD tidak diterapkan, Bogasari akan monopoli secara alami," ujarnya.

Selain itu, hingga saat ini pun Bogasari juga tidak terusik dengan impor terigu ataupun BMAD terigu, karena Bogasari juga menyerap produksinya sendiri"Bogasari juga memiliki jaringan distribusi melalui seluruh jaringan Indomaret," kata Ratna.

Dengan kondisi demikian, Ratna menegaskan pihaknya akan siap dan terbuka jika diaudit, untuk pengawasan KPPU atas industri terigu di tanah air"Tapi, kami juga meminta KPPU mengklarifikasi pernyataan mereka di media yang justru merugikan AptindoPernyataan mereka tanpa data yang jelasApakah pemerintahan ini mau menjadikan produsen beralih ke pedagang, karena tidak harus berurusan dengan kondisi seperti ini?

Selain itu, Aptindo juga menyoroti politik perdagangan terigu Turki yang diwarnai dengan kecurangan dan ketidak adilanHal itu nampak dar banyaknya komoditi asal Indonesia yang dikenai kasus dumping di TurkiTotal ada 13 komoditi kita yang kena dumping di TurkiSementara kita baru satu ini saja tidak selesai-selesai," ucapnyaRatna juga menambahkan, bahwa Aptindo sebenarnya siap berkompetisi dagang dengan Turki asal dilakukan dengan fair dan adil"Kalau Terigu Turki terbukti dumping, maka sesuai anjuran KADI maka mereka harus segera dikeluarkan BMAD," tegas Ratna(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Undian Mandiri Fiesta, Rp 60 Miliar Disiapkan


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler