APTRI Minta HET Gula Rp 14.000 Per Kilogram

Kamis, 20 Juli 2017 – 19:58 WIB
Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia menggelar rakernas di Jakarta. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyoroti harga acuan gula tani (harga pokok penjualan/HPP) Rp 9.100 per kilogram dan harga eceran tertinggi (HET) gula Rp 12.500 per kilogram.

Dalam agenda rapat kerja nasional di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (20/7), APTRI merekomendasikan untuk dibatalkannya HET gula, karena tidak sesuai UU dan produksi petani. “Harga referensi gula di tingkat eceran (HET) sewajarnya Rp 14.000 per kilogram,” kata Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen.

BACA JUGA: APTRI Tolak HET Gula Rp 12.500 per Kilogram

Menurut Soemitro, acuan HET itu perlu dikoreksi agar tidak terlibat pelanggaran UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam rakernas tersebut, hadir di antaranya Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Dr. Kasan, M.M, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Ir. Bambang MM, Kasubdit Tebu dan Pemanis Lain Kementerian Pertanian Ir. Gede Wirasuta, perwakilan dari direksi PTPN, pengurus Kadin, pejabat direktorat pajak serta pihak terkait lainnya.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Berbenah Dahulu Sebelum Menerapkan PPN Tebu

Soemitro menjelaskan, biaya pokok produksi (BPP) gula tani sebesar Rp 10.600 per kilogram, sedangkan HPP idealnya harus di atas BPP, dan HET harus di atas HPP.

“Kami mengusulkan kepada Menteri Perdagangan, HPP gula tani sebesar Rp 11.000 per kilogram, sedangkan HET gula sebesar Rp. 14.000 per kilogram,” ujar Soemitro.

BACA JUGA: Penerapan PPN 10 Persen Menghancurkan Petani Tebu

Angka tersebut, menurut dia, wajar karena petani ada keuntungan yang wajar dari usaha tani tebu selama setahun, dan pedagang juga untung dan juga tidak memberatkan kepada konsumen. Dengan harga acuan HET Rp12.500 per kilogram, pedagang akan menekan harga ke petani.

“Karena batasan HET tersebut terlalu rendah mendekati BPP gula tani Rp 10.600 per kilogram sehingga margin untuk distribusi dirasa sangat mepet, akibatnya harga gula tani yang ditekan,” ungkapnya.

Sekjen APTRI M Nur Khabsyin menambahkan, dalam rakernas tersebut yang juga diminta oleh petani tebu adalah tersedianya benih atau bibit unggul yang disubsidi dengan potensi rendemen tinggi dan harga terjangkau melalui Pusat Penelituian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI). Kemudian kebijakan tentang persyaratan kredit KUR untuk tebu, APTRI meminta agar dipermudah dan tidak memberatkan petani. Karena saat ini persyaratan tersebut sangat rumit.

“Adapun alokasi kredit KUR tiap petani diusulkan maksimal 10 hektar karena tanaman tebu berbeda dengan tanaman padi yang mana tanaman tebu hanya panen sekali dalam setahun sementara padi bisa panen 2-3 kali,” ujarnya. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Revisi Kebijakan PPN 10 Persen Terhadap Gula Petani


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
petani tebu   APTRI  

Terpopuler