Arab Saudi Batasi Jemaah Haji, Menag Bilang Begini

Selasa, 23 Juni 2020 – 10:03 WIB
Jemaah menunaikan salat Tarawih di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, di tengah merebaknya wabah COVID-19, Jumat (24/4/2020). Foto: ANTARA/REUTERS/Yasser Bakhsh

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah yang boleh mengikuti ibadah haji tahun ini karena alasan keselamatan di tengah wabah COVID-19.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyambut baik keputusan itu.

BACA JUGA: Arab Saudi Izinkan Haji Terbatas, Begini Penjelasannya

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi," kata Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/6).

Kerajaan Arab Saudi, Senin (22/6) waktu setempat, memutuskan menggelar ibadah haji tahun ini secara terbatas untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini sudah berada di Arab Saudi.

BACA JUGA: Beda Reaksi di Indonesia dan Malaysia soal Pembatalan Keberangkatan Calon Haji

Menurut Menag, keselamatan jemaah patut diutamakan di tengah pandemi. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan daripada meraih kemanfaatan.

Karena itu, kata dia, saat ini berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

BACA JUGA: Brankas Toko Dibobol, Lihat Baik-baik Tampang Pelakunya

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jamaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jamaah haji," kata Menag.

Sebelumnya, Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan keputusan terkait haji 1441 Hijriah telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.

Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi COVID-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi.

"Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jamaah dari bahaya pandemi COVID-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas," kata Endang.

Menurut dia, dalam rilis dijelaskan maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin beribadah haji tapi sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi.

"Itu pun dalam jumlah terbatas," katanya.

Menurut Endang, Saudi menjelaskan bahwa keputusan diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat.

Pembatasan, kata dia, diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan jaga jarak aman yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi.

Hal itu, lanjut dia, sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.

"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain (pelayan Dua Tanah Suci) terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler